Suara.com - Kasus dugaan asusila dengan Vadel Badjideh sebagai terlapor, sedikit demi sedikit menemui titik cerah. Sebab kini, polisi sudah mengantongi bukti lain, hasil visum.
Kemarin, pihak dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) baru saja memberikan hasil visum kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan PPPA.
"Visum keseluruhan sudah ada di penyidik. Kemudian tahap selanjutnya gelar perkara, menentukan atau apakah ini ada unsur pidananya," kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (18/10/2024).
Mengenai kapan gelar perkara dilakukan, Nurma Dewi meminta publik untuk bersabar. Sebab penyidik juga masih memeriksa berkas lainnya. "Gelar perkara masih dipersiapkan, nanti tunggu saja," kata Nurma Dewi.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Kantongi Hasil Visum Lolly, Nasib Vadel Badjideh Segera Ditentukan
Nurma Dewi berharap proses ini berlangsung dengan cepat. Sebab ia juga mau kasus Nikita Mirzani lekas selesai.
"Ya semoga saja lebih cepat, lebih baik karena memang biar terang benderang kasus yang dilaporkan NM ini," kata Nurma Dewi.
Sebelum hasil visum, polisi sudah mengantongi sejumlah bukti lain. Mulai dari 11 keterangan saksi hingga dokumen yang tentu menguatkan Nikita Mirzani untuk menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara.
Sebab memang buat Nikita Mirzani tidak akan ada ampun buat Vadel Badjideh yang diduga melakukan tindakan asusila kepada anak sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly
Baca Juga: Vadel Badjideh Janji Tak Akan Tinggalkan Lolly: Kita Pasti Duduk di Akad