Venna Melinda Ajukan Gugatan Gaib, Ferry Irawan: Aku WNI, Alamatnya Jelas

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:45 WIB
Venna Melinda Ajukan Gugatan Gaib, Ferry Irawan: Aku WNI, Alamatnya Jelas
Foto Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/ferryirawanreal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ferry Irawan angkat bicara mengenai gugatan cerai terhadap dirinya yang diajukan Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Venna Melinda gugatan cerai usai perkara serupa yang sudah diputus atas permohonan talak Ferry digugurkan pengadilan. Ini karena Ferry tak kunjung ucapkan talak di depan hakim. 

Ferry Irawan. [YouTube]
Ferry Irawan. [YouTube]

Soal itu, Ferry mengaku bingung. Dia juga mengegaskan tidak pernah bermaksud untuk menggantung statusnya dengan Venna Melinda.

"Aku nggak pernah gantungin siapa-siapa. Aku juga sebenarnya bingung banget," kata Ferry Irawan saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarat Selatan, belum lama ini.

Baca Juga: Ferry Irawan Bingung Digugat Cerai Venna Melinda: Aku Lagi Happy Sama Mami

Ferry Irawan tak mengerti mengapa Venna Melinda mengajukan gugatan gaib ke Ferry Irawan. Gugatan gaib dilayangkan karena Venna tak tahu alamat Ferry.

"Sekarang apa pun sudah digital, semua tertera ada, KTP aku ada. Aku warga negara Indonesia, punya KTP, alamatnya jelas. Sebenarnya kalau benar-benar mau komunikasi, tahu nomor aku," jelasnya.

Seperti diketahui, Venna Melinda mengajukan gugatan cerai ke Ferry Irawan setelah gugatan cerainya dianggap gugur.

Venna Melinda yang otomatis masih berstatus istri Ferry Irawan mengajukan ulang gugatan cerai. Proses cerai harus diulang dari awal hingga tercapainya putusan.

Ferry Irawan didampingi pengacara, Jeffry Simatupang saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Ferry Irawan didampingi pengacara, Jeffry Simatupang saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

Namun belakangan Venna Melinda mencabut gugatan cerainya tersebut. Pasalnya pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak menemukan alamat Ferry Irawan.

Baca Juga: Venna Melinda Ungkap Rasa Khawatir Pada Verrell Bramasta yang Jadi Anggota DPR

Setelah ditunda beberapa kali Venna pun mencabut gugatan tersebut dan kembali mengajukan gugatan gaib.

Gugatan gaib merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh salah satu pihak kepada pengadilan agama ketika keberadaan atau alamat pihak lain tidak diketahui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI