Suara.com - Heni Sagara menanggapi skincare miliknya disebut abal-abal. Rumor tersebut karena ulasan Dokter Oky Pratama dan Richard Lee dalam sebuah podcast.
Melalui konferensi pers, Heni Sagara yang diwakili pengacaranya, Johannes Oberlin mengatakan, produk kliennya sudah diuji BPOM. Hasilnya, tidak ditemukan bahan berbahaya.
"Hasil pemeriksaan BPOM, tidak ada ditemukan bahan berbahaya seperti hidrokuinon atau merkuri," kata Johannes Oberlin di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024).
Baca Juga: Pabrik Scincare Disegel BPOM, Heni Sagara Akui Ada Pelanggaran Administrasi
"Tidak ada ditemukan. Kalian bisa cek sendiri, tidak ada (bahan berbahaya)" timpal Heni Sagara.
Pengacara Heni Sagara bingung produk siapa yang diulas Dokter Oky Pratama. Apalagi katanya, kandungan yang disebut dokter kecantikan tersebut berubah-ubah.
"Kan disebutkan kalau tidak salah kandungannya berapa kali ubah. Awalnya 6 persen, menjadi 13 persen. Ini sampai di mereka, yang mana? Yang mereka ambil untuk uji tes. Bener nggak tuh barangnya dari kita?" kata tim pengacara Heni Sagara.
Mereka curiga, ini cuma akal-akalan untuk menjatuhkan bisnis Heni Sagara. "Mungkin kalau mau menjatuhkan orang, dia bisa memasukkan sianida, kalau kita bicara hukum harus jelas. Ini kita nggak tau dari mana," pungkasnya.
Baca Juga: Niat Tabayyun, Dokter Oky Pratama hingga Richard Lee Tiba-tiba Datang ke Preskon Heni Sagara