Pabrik Scincare Disegel BPOM, Heni Sagara Akui Ada Pelanggaran Administrasi

Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:32 WIB
Pabrik Scincare Disegel BPOM, Heni Sagara Akui Ada Pelanggaran Administrasi
Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heni Sagara, apoteker sekaligus pengusaha skincare akhirnya muncul dan buka suara. Ia meluruskan isu soal produk abal-abal hingga pabrik yang disegel BPOM.

Heni Sagara yang ditemani tim pengacara mengatakan, produk skincare miliknya tidak mengandung bahan berbahaya.

Walaupun hal ini sempat diulas Dokter Oky Pratama, ia mengaku tidak tahu darimana sahabat Nikita Mirzani itu mendapatkan produk yang diduga miliknya.

Baca Juga: Niat Tabayyun, Dokter Oky Pratama hingga Richard Lee Tiba-tiba Datang ke Preskon Heni Sagara

Selain bantahan tersebut, Heni Sagara yang diwakili pengacaranya, Johannes Oberlin menjelaskan soal pabrik yang ditutup.

"Karena berita ini viral, sampai lah ke BPOM sebagai badan pengawas. BPOM turun ke Sumedang, mereka melakukan pemeriksaan," kata Johannes Oberlin di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024).

Saat BPOM melakukan pemeriksaan, ada mekanisme administrasi yang dilanggar pabrik Heni Sagara. Sehingga kata pihak sang pengusaha, BPOM menutup sementara pabrik tersebut.

"Dalam pemeriksaan, ada mekanisme yang masih kurang secara administrasi. Saat ditemukan BPOM, ada pelanggaran administrasi terkait beberapa produk kosmetik," jelas Johannes Oberlin.

Tapi kini, masalah tersebut telah selesai. "Dua hari yang lalu kami sudah bertemu pihak BPOM, bahwa seluruh permintaan pada pemeriksaan yang diminta BPOM, sudah diserahkan," paparnya.

Baca Juga: Serang Balik! Heni Sagara Bakal Polisikan Nikita Mirzani, Dokter Oky Pratama hingga Richard Lee

Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Saat ditanya, administrasi apa yang dilanggar, pengacara Heni Sagara hanya mengatakan, "Namanya di pabrik ya soal mekanisme dibuat bahan-bahannya, orang-orang (yang bekerja), bagaimana distribusi, perbaikan administrasi lagi."

Namun Johannes Oberlin mengatakan, alasan pabrik tersebut ditutup bukan karena racikan produk.

"Pabrik itu tidak mengeluarkan racikan, karena itu ada di klinik, farmasi. Hasil pemeriksaan BPOM, tidak ada ditemukan bahan berbahaya seperti hidrokuinon atau merkuri," ucap pengacara Heni Sagara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI