Suara.com - Laporan penipuan berkedok investasi senilai Rp15 miliar dari Bunga Zainal ke dua rekan bisnisnya sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tanda-tanda dari terlapor untuk menunjukkan itikad baik.
"Kelihatannya gimana? Kami belum terima keterangan resminya," ujar kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Selagi belum ada iktikad baik, Bunga Zainal tidak akan memaafkan atau mencabut laporan terhadap dua rekan bisnisnya. Sang artis sudah lelah menghadapi janji manis mereka yang tak kunjung terealisasi.
Baca Juga: Ada Unsur Pidana, Kasus Penipuan Rp15 Miliar Laporan Bunga Zainal Naik Sidik
"Itu kan nilainya nggak kecil. Kalau mereka hanya menjanjikan, saya nggak mau," kata Bunga Zainal.
"Saya sudah tunggu-tunggu. Emang nggak ada janji dia untuk ada aset yang diserahkan atau membayar sesuai waktu yang sudah kami berikan," lanjutnya.
Upaya menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan pun sudah ditempuh sebelum Bunga Zainal membuat laporan. Hasil pertemuan tetap tidak memuaskan Bunga selaku korban.
"Kan ada mediasi juga sebelum saya melaporkan ke pihak yang berwajib. Udah ada mediasi, tapi mereka kan tidak menepati perjanjian yang memang kami sepakati," papar Bunga Zainal.
Kini, Bunga Zainal tidak memberikan pilihan lagi untuk kedua rekan bisnisnya. Ia cuma mau berdamai kalau kerugian Rp15 miliar yang dilaporkan Bunga mereka ganti secara penuh.
Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rp 15 M yang Dialami Aktris Bunga Zainal
"Ya kalau dia bayar, cash and carry tanpa nunggu, nggak apa-apa, saya stop," ucap Bunga Zainal.
Sebagaimana diketahui, Bunga Zainal jadi korban penipuan berkedok investasi dari dua rekan bisnisnya, CD dan SFS. Memulai kerja sama sejak 2022, Bunga baru tahu kalau dirinya kena tipu pada Mei 2024.
Bunga Zainal melaporkan masalah itu ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Ia kemudian dimintai keterangan sepekan setelah membuat laporan.