Suara.com - Laporan penipuan berkedok investasi senilai Rp15 miliar dari Bunga Zainal ke dua rekan bisnisnya sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tanda-tanda dari terlapor untuk menunjukkan itikad baik.
"Kelihatannya gimana? Kami belum terima keterangan resminya," ujar kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Selagi belum ada iktikad baik, Bunga Zainal tidak akan memaafkan atau mencabut laporan terhadap dua rekan bisnisnya. Sang artis sudah lelah menghadapi janji manis mereka yang tak kunjung terealisasi.
"Itu kan nilainya nggak kecil. Kalau mereka hanya menjanjikan, saya nggak mau," kata Bunga Zainal.
"Saya sudah tunggu-tunggu. Emang nggak ada janji dia untuk ada aset yang diserahkan atau membayar sesuai waktu yang sudah kami berikan," lanjutnya.
Upaya menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan pun sudah ditempuh sebelum Bunga Zainal membuat laporan. Hasil pertemuan tetap tidak memuaskan Bunga selaku korban.
"Kan ada mediasi juga sebelum saya melaporkan ke pihak yang berwajib. Udah ada mediasi, tapi mereka kan tidak menepati perjanjian yang memang kami sepakati," papar Bunga Zainal.
Kini, Bunga Zainal tidak memberikan pilihan lagi untuk kedua rekan bisnisnya. Ia cuma mau berdamai kalau kerugian Rp15 miliar yang dilaporkan Bunga mereka ganti secara penuh.
Baca Juga: Ada Unsur Pidana, Kasus Penipuan Rp15 Miliar Laporan Bunga Zainal Naik Sidik
![Bunga Zainal usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/30/94777-bunga-zainal.jpg)
"Ya kalau dia bayar, cash and carry tanpa nunggu, nggak apa-apa, saya stop," ucap Bunga Zainal.