Selebgram Rea Wiradinata Bantah Rumahnya Disita Gara-Gara Tak Mampu Bayar Utang, Noverizky Tri Putra Bilang Begini

Sumarni Suara.Com
Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:08 WIB
Selebgram Rea Wiradinata Bantah Rumahnya Disita Gara-Gara Tak Mampu Bayar Utang, Noverizky Tri Putra Bilang Begini
Rea Wiradinata. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Rea Wiradinata sempat membantah rumahnya di Cianjur, Jawa Barat disita kurator gara-gara tak mampu bayar utang. Menanggapi itu, Noverizky Tri Putra selaku lawan hukum Rea Wiradinata buka suara.

"Jelas-jelas tim kurator sudah melakukan pemasangan pengumuman penyitaan sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (16/10/2024).

"Foto dan video pemasangan spanduk pengumuman sita juga ada," sambungnya lagi.

Rumah selebgram Rea Wiradinata disita pengadilan. [Instagram]
Rumah selebgram Rea Wiradinata disita pengadilan. [Instagram]

Noverizky Tri Putra mengaku heran dengan sikap penuh drama dari Rea Wiradinata.

Baca Juga: Siapa Ratu Entok? Diduga Lakukan Penistaan Agama saat Live Tiktok dengan Gambar Yesus

"Kok masih saja dibantah? Sekali lagi dia telah melakukan kebohongan dan penyesatan kepada publik," tuturnya.

Bukan cuma itu saja, Noverizky Tri Putra turut menyoroti aksi Rea Wiradinata yang lapor polisi.

Rea Wiradinata diketahui melaporkan kurator yang memasang spanduk penyitaan di rumahnya dengan alasan kasus hukumnya dengan Noverizky Tri Putra masih berjalan.

"Di satu sisi dia bilang tidak ada penyitaan, di sisi lain dia melaporkan dua kurator yang telah melakukan pemasangan pengumunan sita di rumahnya dengan dalih sedang mengajukan kasasi ke MA," ucap Noverizky Tri Putra.

"Ini kan dua hal yang kontradiktif dan penjelasan yang terkesan dipaksakan demi menutupi fakta yang ada," tambahnya lagi.

Baca Juga: Ekspresi Bobby Nasution saat Diteriaki Nama Clara Jadi Sorotan Warganet: Berlagak....

Noverizky Tri Putra Pasaribu, seteru Rea Wiradinata di kasus sengketa uang Rp 2,5 miliar (dok ist)
Noverizky Tri Putra Pasaribu, seteru Rea Wiradinata di kasus sengketa uang Rp 2,5 miliar (dok ist)

Di akhir, dia bingung, Rea Wiradinata masih tidak mau mengaku apabila punya utang kepada dirinya.

"Ini lebih aneh lagi. Bukti transfer ada dan sudah ada keputusan pengadilan, bagaimana mungkin dianggap tidak memiliki utang?" tanya Noverizky Tri Putra.

Sebagai informasi, kasus utang piutang ini bermula ketika Rea Wiradinata meminjam uang kepada Noverizky Tri Putra serta Arif Budiman senilai Rp2,5 miliar

Tapi Rea Wiradinata tidak kunjung mengembalikan uang tersebut sesuai pernjanjian tertulis yang disepakati sebelumnya.

Dalam surat keputusan PKPU no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noverizky atas Rea Wiradinata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI