Suara.com - Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 23 November 2024.
Baim Wong sudah mengetahui adanya jadwal panggilan sidang. Kepada sang pengacara, Fahmi Bachmid, ia menyatakan kesiapan untuk hadir.
"Saya sudah bertemu Baim, kita ngobrol.(Kata Baim) 'Saya siap hadir, saya meluangkan waktu khusus'," ucap Fahmi Bachmid ditemui di Blok A, Jakarta Selatan pada Rabu (16/10/2024).
Fahmi Bachmid mengatakan, Baim Wong memang diwajibkan hadir dalam sidang perdana.
Baca Juga: Momen Nikita Willy Ditembak Baim Wong Viral Lagi, Netizen: Untung Nggak Mau
Sebab majelis hakim akan bertanya soal gugatan kepada sang aktor sebagai penggugat.
"Pasti memeriksa dokumen, ditanya apakah benar, karena ini gugatan cerai, terkait sengketa batiniah seseorang. Majelis hakim bertanya, benarkah kau mengajukan gugatan," papar Fahmi Bachmid.
Selain pertanyaan-pertanyaan itu, agenda lain adalah mediasi. Nantinya, Baim Wong dan Paula Verhoeven diberikan waktu berpikir ulang untuk mereka memutuskan perceraian.
"Mediasi ini dikasih waktu sebulan. Damai atau tidak damai, harus ada keputusan," terang Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Vista Putri Siapanya Baim Wong? Ikut Nimbrung Bahas Dugaan Paula Verhoeven Selingkuh