Laura Meizani Dibawa ke Psikiater Lagi, Kenapa?

Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:24 WIB
Laura Meizani Dibawa ke Psikiater Lagi, Kenapa?
Laura Meizani alias Lolly, putri Nikita Mirzani. (Instagram/itsofficiallauraa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan kabar terkini penanganan kasus tindak pidana asusila dengan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani sebagai korban. Hari ini, Selasa (15/10/2024), penyidik mengantar Laura untuk menjalani pemeriksaan di psikiater.

"Hari ini, LM diantar unit PPA dan didampingi kuasa hukum untuk pemeriksaan ke psikiater," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Laura Meizani atau Lolly. [TikTok/1a.uraaaaa]
Laura Meizani atau Lolly. [TikTok/1a.uraaaaa]

Tidak ada masalah serius di balik keputusan penyidik mengantar Laura Meizani ke psikiater. Mereka cuma ingin melakukan pengecekan kesehatan ke Laura.

"Untuk memeriksakan kejiwaannya saja, untuk pengecekan," jelas Nurma Dewi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Khawatir, Minta LPSK Lindungi Lolly dari Razman Arif Nasution

Laura Meizani sendiri saat ini sudah berada dalam keadaan stabil dari segi mental. Tak ada lagi emosi yang meluap-luap dari Laura seperti sebelumnya.

"Sebenarnya sudah baik, sudah tenang. Sudah seperti anak gadis pada umumnya," ucap Nurma Dewi.

Sebagaimana diketahui, Laura Meizani dititipkan di tempat khusus semenjak Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila. Di tempat itu, Laura sekaligus menjalani terapi fisik dan psikis.

Belum ada informasi lebih lanjut perihal kapan Laura Meizani diperkenankan meninggalkan tempat yang disebut rumah aman oleh penyidik itu.

Anak Artis Berprestasi di Bidang Olahraga (instagram)
Anak Artis Berprestasi di Bidang Olahraga (instagram)

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita.

Baca Juga: 3 Saksi dari Luar Negeri yang Siap Bela Vadel Badjideh, Ada Ibu Angkat Laura Meizani?

Sampai hari ini, proses penyelidikan perkara masih berlangsung. Penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan saksi dan alat bukti dari berbagai sumber untuk menguatkan laporan Nikita Mirzani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI