Lolly Dapat Pengancaman, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke LPSK

Senin, 14 Oktober 2024 | 16:40 WIB
Lolly Dapat Pengancaman, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke LPSK
Nikita Mirzani saat ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024).

Kunjungan Nikita ini bertujuan untuk meminta perlindungan terhadap anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly yang merupakan korban sekaligus saksi dalam kasus dugaan asusila.

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Tadi ngobrol sama ibu LPSK sama timnya, memohon perlindungan agar saksi-saksi dan Laura juga dalam perlindungan," kata Nikita Mirzani usai mengajukan permohonan perlindungan untuk Lolly.

Artis 38 tahun tersebut mengatakan bahwa permohonan perlindungan ini dia ajukan setelah melihat gelagat kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution yang mulai mencari-cari keberadaan Lolly.

Baca Juga: Sebelum Rachel Vennya, Nikita Mirzani Ungkap Azizah Salsha yang Lebih Dulu Dekat dengan Salim Nauderer

Belum lagi menurut Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dan keluarganya punya track record yang cukup menyeramkan.

"Ya kan si Razman itu kan cari-cari tahu, bertanya-tanya Laura di mana, bertanya-tanya terus kan nggak beres-beres. Ya sudah dia (laura) aman, dia nggak bisa ditemui intinya," ucap Nikita.

"Karena kan lawannya ini, yang dilaporkan track record-nya lumayan menyeramkan ya, keluarganya ada yang dihukum mati karena ada kasus pembunuhan, terus yang bersangkutan juga pernah terjadi pemukulan, sehingga akhirnya ditahan adik kakaknya," sambungnya.

Adapun wakil ketua LPSK, Sri Suparyati juga membenarkan bahwa Nikita Mirzani mengajukan permohonan karena adanya pengancaman terhadap sang putri.

Nikita Mirzani mengajukan permohonan perlindungan fisik dan psikologis untuk Lolly.

Baca Juga: Polisi Sebut Ada Perbedaan Keterangan Saksi dari Kasus Putri Nikita Mirzani

"Informasinya memang ada (pengancaman) tetapi tetap LPSK akan melakukan penelaahan atas informasi adanya ancaman dan kekhawatiran yang dimiliki oleh Lolly terhadap situasi kondisi keamaannya saat ini," tutur Sri Suparyati.

"Kalau yang diajukan sama Nikita Mirzani, ada dua ya, perlindungan fisik dan juga perlindungan psikologis," imbuhnya.

Nikita Mirzani saat ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani saat ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Sebagaimana diketahui, Vadel Badjideh menjadi terlapor dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melalukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Laura Meizani Mawardi.

Polemik makin panas usai keluarga Vadel Badjideh gantian mempolisikan Nikita Mirzani atas dugaan body shaming dan pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI