Suara.com - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution sempat menyinggung perihal akan ada kejutan dari kliennya. Kejutan yang dimaksud, nantinya datang dari mereka yang jadi teman curhat Laura Meizani selama menetap di Inggris.
"Saya dihubungi oleh ibu JF alias Mama E dan putrinya, terkait dengan bagaimana saudari LM ketika studi di UK," ungkap Razman Arif Nasution dalam sebuah wawancara virtual, Minggu (13/10/2024).
Orang-orang tersebut, kata Razman Arif Nasution lagi, tahu betul tentang bagaimana cerita hidup Laura Meizani selama di Inggris, sampai akhirnya bertemu Vadel Badjideh.
"Ibu JF atau Mama E dan anaknya ini tahu bagaimana saudari LM sampai keluar dari studinya, bagaimana saudari LM itu tinggal di kediaman orang di UK, bagaimana saudari LM itu dimasukkan ke sekolah lain untuk minta tolong agar LM tidak berhenti sekolah," jelas Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Dulu Ribut, Marshel Widianto dan Nikita Mirzani Kini Akur Bercanda Soal Vadel Badjideh
"Ibu JF atau Mama E dan anaknya ini juga tahu betul bagaimana hubungan antara LM dan klien kami Vadel," lanjut sang pengacara.
Selain yang sudah disebutkan di atas, ada juga bule Belanda yang menurut klaim Razman Arif Nasution tahu betul permasalahan Laura Meizani selama tinggal di Inggris.
"Ada seseorang dari Belanda juga, dan beberapa teman-teman LM yang ada di Indonesia. Nanti semua itu akan kami tuangkan di pemeriksaan," kata Razman Arif Nasution.
Saksi-saksi yang dimaksud sudah menyatakan kesiapan memberikan keterangan di depan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Nantinya, Razman Arif Nasution tinggal mengupayakan agar mereka bisa dihadirkan secara daring.
"Mereka sudah menyatakan kesediaannya, dan teknologi sekarang kan gampang, tidak mesti nampak muka kan. Dia tinggal kirim identitasnya, kemudian dia tahu ceritanya. Nanti bisa kami mintakan melalui daring pemeriksaannya," tutur Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Pasal yang Menjerat Vadel Badjideh Bertambah 5? Ini kata Polisi
Lewat kesaksian orang-orang tersebut, Razman Arif Nasution berharap bisa membuktikan bahwa laporan terhadap Vadel Badjideh cuma upaya Nikita Mirzani mengaburkan fakta bahwa dirinya kurang kompeten mendidik anak.
"Ketika dia lagi senang, dia katakan itu anaknya. Ketika dia lagi marah, dia bilang keluar dari KK dan lain-lain. Lalu sekarang melaporkan dan seolah-olah dia ini adalah ibu yang bertanggung jawab," ucap Razman Arif Nasution.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.