Suara.com - Vadel Badjideh akan dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, terkait laporan dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani yang diadukan Nikita Mirzani.
"Vadel akan dipanggil untuk keterangan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution dalam wawancara virtual, Minggu (13/10/2024).
Namun, belum ada tanggal pasti mengenai kapan Vadel Badjideh diminta menghadap ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lagi.
"Saya sudah komunikasi dengan keluarga dari Vadel. Sampai dengan kemarin saya tanya, mereka biasanya panggilan itu kan kalau tidak di awal minggu itu di akhir minggu, saya tanya kemarin, jawabannya belum ada," jelas Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Pasal yang Menjerat Vadel Badjideh Bertambah 5? Ini kata Polisi
"Misalnya antar surat panggilannya hari Jumat ke kediaman Vadel, dipanggil biasanya hari Rabu atau Kamis. Nah, itu belum ada," lanjut sang pengacara.
Tidak penting menurut Razman Arif Nasution, kapan Vadel Badjideh diminta menghadap. Menurutnya, informasi yang kelak akan Vadel bawa ke penyidik jauh lebih berharga.
"Ada informasi-informasi kejutan yang nantinya akan disampaikan," kata Razman Arif Nasution.
Soal seperti apa rincian informasinya, Razman Arif Nasution belum bisa berbagi cerita. Yang jelas, hal itu berkaitan dengan kehidupan Laura Meizani selama sekolah di Inggris.
"Saya dihubungi oleh ibu JF alias Mama E dan putrinya, terkait dengan bagaimana saudari LM ketika studi di UK. Ibu JF atau Mama E dan anaknya ini juga tahu betul bagaimana hubungan LM dan klien kami Vadel," papar Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Hasil Lab Lolly Telah Terungkap, Vadel Badjideh Siap-Siap Dipanggil Polisi Lagi
Ada juga informasi-informasi baru, yang diklaim Razman Arif Nasution, bersumber dari teman-teman Laura Meizani sendiri.
"Jadi, ada keterangan tambahan seseorang dari Belanda, dan beberapa teman-teman LM yang ada di Indonesia. Nanti semua itu akan kami tuangkan di pemeriksaan," ucap Razman Arif Nasution.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh sebelumnya sudah datang menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi atas laporan Nikita Mirzani pada 4 Oktober 2024.