Suara.com - Kasus dugaan asusila yang menjerat Vadel Badjideh, kini masih diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini, hasil lab yang dilakukan Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly telah keluar.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, hasil lab berbeda dengan visum yang selama ini digaung-gaungkan Nikita Mirzani.
"Hasil lab sudah keluar, itu meliputi darah dan lain-lain. Tapi kalau visum, belum," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024).
Namun, Nurma Dewi tidak akan membeberkan hasil lab maupun visum. Dokumen tersebut baru akan dibahas saat pengadilan.
Baca Juga: Bela Salim Nauderer, Nikita Mirzani Sentil Rachel Vennya: Kalau Udah Diputusin Jangan Sakit Hati
"Kalau untuk hasil visum, dibukanya di pengadilan. Jadi penyidik hanya menerima dan yang menerangkan adalah ahlinya," kata Nurma Dewi.
Hanya saja untuk mencapai fase pengadilan, prosesnya tak memakan waktu singkat. Sebab akan ada pemeriksaan kepada pihak terkait.
Sebut saja salah satu saksi dari pihak apartemen yang masih menunggu jadwal pemeriksaan.
"Kemarin ada saksi dari pengelola. Tapi yang satu lagi belum," ucap Nurma Dewi.
Sebagai pengingat, kasus ini muncul karena Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Nikita Mirzani soal Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven: Kalau Gak Cocok Ngapain Dilanjutin?
Untuk menjebloskan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani bergerak cepat mengumpulkan sejumlah bukti. Mulai dari keterangan anaknya, Lolly yang disebut sebagai korban.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga membawa Lolly untuk menjalani visum. Ini akan menjadi bukti untuk menguatkan laporan artis 38 tahun tersebut.