Rumah Selebgram Rea Wiradinata Disita Pengadilan, Imbas Tak Bisa Bayar Utang Rp2,5 Miliar

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 09:20 WIB
Rumah Selebgram Rea Wiradinata Disita Pengadilan, Imbas Tak Bisa Bayar Utang Rp2,5 Miliar
Rea Wiradinata. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam surat keputusan PKPU no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noverizky atas Rea Wiradinata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI