Terlantar Usai Stroke, Anggia Novita eks Ferry Irawan Merasa Dipermainkan Asuransi dan Bank

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 09 Oktober 2024 | 15:55 WIB
Terlantar Usai Stroke, Anggia Novita eks Ferry Irawan Merasa Dipermainkan Asuransi dan Bank
Anggia Novita Mantan Istri Ferry Irawan. (Instagram/anginovitaofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus asuransi yang menimpa produser film Anggia Novita rupanya belum selesai. Yang terbaru, mantan istri Ferry Irawan itu malah berniat melaporkan sebuah bank ke polisi.

Kasus ini bermula ketika Anggia Novita yang menderita stroke berniat untuk mengklaim asuransi kesehatannya. Namun bukannya mendapatkan haknya, Anggia malah merasa dimainkan oleh pihak asuransi. Padahal, Anggia sudah cukup lama menjadi nasabah asuransi tersebut.

Pihak asuransi telah menunjukkan itikad baiknya dengan memberikan kompensasi kepada Anggia. Sedangkan pihak bank sama sekali lepas tangan seolah-olah kasus ini hanyalah permasalahan antara pemegang polis dan dengan pihak asuransi.

 Anggia Novita mantan istri Ferry Irawan bersama tim pengacaranya saat menggelar jumpa pers terkait asus dengan sebuah asuransi dan bank di Jakarta, 7 Oktober 2024. [dokumentasi pribadi]
Anggia Novita mantan istri Ferry Irawan bersama tim pengacaranya saat menggelar jumpa pers terkait asus dengan sebuah asuransi dan bank di Jakarta, 7 Oktober 2024. [dokumentasi pribadi]

Maka dari itu, Anggia Novita pun berencana untuk melaporkan pihak bank ke polisi.

Baca Juga: Menderita Stroke, Mantan Istri Ferry Irawan Dapat Cobaan Dahsyat

"Saya bisa jadi pemilik polis ini kan karena ditawari oleh pihak bank, karena mereka bekerja sama dengan pihak asuransi," kata Anggia Novita dalam sebuah jumpa pers, mengutip dari Matamata.com.

Selain itu, Anggia Novita juga merasa diperlakukan buruk oleh pihak bank. Bukannya menanggapi keluhannya, pihak bank malah tidak melayani dengan baik melakukan pingpong terhadap Anggia, yang padahal nasabah prioritas.

"Di sini sudah terlihat adanya dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan," ujar Yogi Widodo, kuasa hukum dari Anggia Novita.

Anggia Novita mantan istri Ferry Irawan bersama pengacaranya saat jumpa pers kasus dengan sebuah asuransi dan bank di Jakarta. [dokumentasi pribadi]
Anggia Novita mantan istri Ferry Irawan bersama pengacaranya saat jumpa pers kasus dengan sebuah asuransi dan bank di Jakarta. [dokumentasi pribadi]

Permasalahan klaim ini bermula dari penolakan pihak asuransi karena keterlambatan pengajuan klaim. Dalam hal ini, Anggia Novita merasa pihak bank harus ikut bertanggung jawab karena semua informasi dan korespondensi yang diterima oleh Anggia diperoleh dari pihak bank, dan pihak bank mengetahui betul kapan pertama kali Anggia terkena serangan stroke yaitu pada Agustus 2020.

"Alih-alih menginfokan adanya klausula batasan waktu pengajuan klaim, mereka malah menawarkan produk-produk baru mereka pada saat menjenguk Mbak Anggi di rumah sakit, atau saat menyambangi rumah dan kantor beliau. Enggak bener ini," ucap Yogi.

Baca Juga: Ferry Irawan Rayakan Idul Fitri Bersama Anggia Novita, Venna Melinda Kena Sentil

"Yang lebih parah lagi, mereka juga hanya mengingatkan Klien kami tentang dana pembayaran premi yang selalu mereka auto debet sampai lunas di tahun kelima. Harusnya mereka mensetop itu ketika tahu Mbak Anggi sakit dong," imbuh Yogi meyambung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI