Besok, Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Sang Suami, Harvey Moeis

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:19 WIB
Besok, Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Sang Suami, Harvey Moeis
Aktris Sandra Dewi (tengah) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sandra Dewi akhirnya mendapat giliran memberikan kesaksian atas kasus korupsi PT Timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis. Informasi pemanggilan sudah disampaikan langsung ke Sandra.

"Surat panggilan resmi belum diterima, tapi Bu Sandra sudah mendapat konfirmasi by phone langsung dari penyidik," ujar kuasa hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Harris Arthur saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).

Sandra Dewi pun sudah menyatakan kesiapan untuk hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah, dengan Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka.

Sandra Dewi. (Instagram/sandradewi88)
Sandra Dewi. (Instagram/sandradewi88)

"Insya Allah, rencana hadir langsung besok," jelas Harris Arthur.

Baca Juga: Jumlah Aliran Dana yang Ditransfer Harvey Moeis ke Rekening Sandra Dewi Senilai Rp3,1 Miliar

Tidak ada persiapan apa pun yang dilakukan Sandra Dewi sebelum hadir di sidang. Harris Arthur pun tidak berbicara banyak tentang itu.

"Tidak ada persiapan khusus. Intinya, beliau siap untuk hadir," kata Harris Arthur.

Rencananya, sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (10/10/2024) besok.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).

Selain memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, Harvey Moeis juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, dan mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

Baca Juga: 6 dari 88 Tas Branded yang Disita Jaksa Tak Teridentifikasi Keasliannya, Sandra Dewi Pakai Tas KW?

Dari sidang dakwaan, disebutkan bahwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidaknya meraup keuntungan sampai Rp420 miliar dari korupsi tambang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI