Suara.com - Perseteruan antara Kimberly Ryder dan suaminya, Edward Akbar makin memanas. Setelah Edward membuat aduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kini giliran Kimberly yang melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan.
Aduan tersebut dibuat Kimberly Ryder atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia dapatkan dari Edward Akbar selama mereka menikah.
Kuasa hukum sang aktris, Machi Ahmad mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti kekerasan tersebut kepada Komnas Perempuan.
"Ke sini (membuat aduan) juga Komnas Perempuan tentang dugaan kekerasan," kata Kimberly Ryder usai membuat aduan.
"(Kekerasan) fisik dan psikis yang telah dialami oleh Kimberly Ryder. Ini bukti-bukti pengaduan kita sudah (serahkan) ke Komnas Perempuan. Tadi baru selesai selama dua jam, sudah diterima juga pengaduannya," timpal Machi Ahmad.
Bukri-bukti yang dihimpun berupa foto dan video kekerasan yang didapat Kimberly Ryder. Salah satunya adalah lebam dan bekas tamparan yang dilakukan Edward Akbar pada tahun ini.
"Ini ditampar ya, ini ditampar, dan juga ada lebam juga. Ini ada 2024," ujar Machi seraya menunjukkan bukti foto.
Kimberly Ryder lalu menceritakan bahwa kekerasan tersebut dia alami sejak 2019, sekitar setahun sejak dia dinikahi Edward Akbar.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024 lalu. Setelah menjalani beberapa kali sidang mediasi, Kimberly bersikeras melanjutkan perceraiannya.
Baca Juga: Anaknya Diadukan Edward Akbar ke KPAI, Ibu Kimberly Ryder Bereaksi Pedas: Orang Cari Sensasi
Di sidang cerai juga terungkap, salah satu alasan Kimberly Ryder bersikeras bercerai adalah karena tindak KDRT yang dia dapatkan dari Edward Akbar sejak 2019 lalu.
Kekinian, masalah makin panas usai Edward Akbar membuat aduan ke KPAI soal dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan Kimberly Ryder.