Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan langsung mengeluarkan jadwal sidang cerai perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah berkasnya resmi terdaftar hari ini, Selasa (8/10/2024). Sidang akan digelar pada 23 Oktober 2024 mendatang.
"Sudah ada penetapan dari majelis hakim, tanggal 23 Oktober," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya.
Dalam sidang perdana nanti, majelis hakim mewajibkan Baim Wong dan Paula Verhoeven datang memenuhi panggilan.
"Hakim memerintahkan kedua belah pihak dan kuasa hukumnya, untuk hadir di persidangan, di tanggal 23 Oktober tersebut," jelas Taslimah.
Baca Juga: Baim Wong Butuh Perjuangan Luluhkan Hati Paula Verhoeven, Kini Malah Gugat Cerai
Bukan tanpa alasan, sidang cerai perdana biasanya dilanjutkan ke tahap mediasi. Majelis hakim ingin berupaya mendamaikan Baim Wong dan Paula Verhoeven lebih dulu, sebelum memproses permohonan talak cerai di persidangan.
"Kalau dua-duanya hadir, baik pemohon atau termohon nanti akan diperintahkan untuk melaksanakan mediasi. Di pengadilan agama sudah disediakan mediatornya," papar Taslimah.
Baim Wong resmi mengajukan permohonan talak terhadap Paula Verhoeven, setelah isu keretakan rumah tangganya terendus sejak pertengahan 2024 lalu. Namun untuk poin-poin alasannya, pihak pengadilan belum bisa menyampaikannya ke publik.
"Yang pasti, tentu ada alasan perceraiannya," tutur Taslimah.
Pihak pengadilan baru bisa menyampaikan soal keberadaan permohonan hak asuh anak dalam berkas talak cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven. Baim meminta hak asuh penuh atas dua anaknya, Kiano dan Kenzo.
Baca Juga: Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven, Ucapan Nikita Mirzani Ini Terbukti
"Anaknya, dua-duanya," ucap Taslimah.
Belum ada juga pernyataan resmi dari Baim Wong, soal perceraiannya dengan Paula Verhoeven. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim pun belum mau berbicara banyak tentang hal itu.