Suara.com - Cerita baru terungkap dari permohonan talak Baim Wong ke Paula Verhoeven, yang terdaftar di sistem Pengadilan Agama Jakarta Selatan per hari ini, Selasa (8/10/2024). Dalam berkas, alamat tinggal keduanya berbeda.
"Dari data yang kami dapat, beda alamat," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya.
Namun, pihak pengadilan tidak berani menjamin apakah perbedaan alamat itu disebabkan karena Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah pisah rumah, atau karena keduanya belum mengubah data yang tertera di KTP.
"Kami tidak menggali sampai sedalam itu. Yang pasti, alamat pemohon dan termohon berbeda," kata Taslimah.
Baca Juga: Baim Wong Akui Olla Ramlan Tahu Semua Ceritanya, Netizen Heran: Makanya Paula...
Baim Wong resmi mengajukan permohonan talak terhadap Paula Verhoeven, setelah isu keretakan rumah tangganya terendus sejak pertengahan 2024 lalu. Namun untuk poin-poin alasannya, pihak pengadilan belum bisa menyampaikannya ke publik.
"Yang pasti, tentu ada alasan perceraiannya," tutur Taslimah.
Pihak pengadilan baru bisa menyampaikan soal keberadaan permohonan hak asuh anak dalam berkas talak cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven. Baim meminta hak asuh penuh atas dua anaknya, Kiano dan Kenzo.
"Anaknya, dua-duanya," ucap Taslimah.
Belum ada juga pernyataan resmi dari Baim Wong, soal perceraiannya dengan Paula Verhoeven. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim pun belum mau berbicara banyak tentang hal itu.
Baca Juga: Kabar Pernikahan Retak, Paula Verhoeven Justru Jadi Rajin Salat karena Baim Wong