Razman Arif Nasution menduga, penambahan pasal tersebut seiring dengan bukti-bukti yang diberikan pihak Nikita Mirzani.
"Waktu itu barangkali, setelah diperiksa, pelapor, ditemukan bukti-bukti, bertambah. Itu (kasus keluarga Vadel Badjideh laporkan Nikita Mirzani) juga akan begini," pungkasnya.