Yudha Arfandi Menangis Bacakan Pledoi, Tamara Tyasmara: Saya Lebih Hancur Kehilangan Anak Satu-satunya

Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:56 WIB
Yudha Arfandi Menangis Bacakan Pledoi, Tamara Tyasmara: Saya Lebih Hancur Kehilangan Anak Satu-satunya
Tamara Tyasmara usai sidang tuntutan terdakwa pembunuh Dante, Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tamara Tyasmara memberikan respons terkait terdakwa Yudha Arfandi yang menangis saat membacakan nota pembelaan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/10/2024).

Yudha Arfandi menangis lantaran sedih dengan segala tudingan buruk dan dianggap bak monster mengerikan sejak menjadi terdakwa pembunuhan.

Menurut Tamara, rasa sedih Yudha tak sebanding dengan apa yang dia rasakan karena kehilangan Dante.

Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi liburan ke Singapura (Instagram/@tamaratyasmara)
Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi liburan ke Singapura (Instagram/@tamaratyasmara)

"Kalau dia (Yudha) menangis karena dibilang monster, saya lebih menangis dan hancur sudah kehilangan anak saya satu-satunya dan nggak akan bisa kembali lagi bersama saya," kata Tamara Tyasmara kepada Suara.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (7/10/2024).

Baca Juga: Bersyukur Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Tamara Tyasmara: Sekarang Tinggal Jalur Langit yang Bekerja

"Kalau dia (Yudha) merasa hancur, di sini ada saya mamanya Dante melahirkan Dante yang lebih hancur," ucapnya menyambung. 

Menurut Tamara Tyasmara, apa yang harus dialami Yudha Arfandi tak seberapa dengan apa yang telah dia lalui.

Pasalnya hingga saat ini Yudha masih bisa bertemu putrinya, sementara Tamara hanya bisa berdoa saat merindukan Dante.

"Tidak sama sekali (sebanding). Dia (Yudha) masih bisa ketemu anaknya. Saya cuma bisa kirim doa dan tidur sama selimutnya Dante kalau kangen," ungkapnya.

Bagi Tamara Tyasmara, dirinya dan Angger Dimas, ayah kandung Dante yang paling menderita setelah kasus ini terjadi.

Baca Juga: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati di Kasus Dante, Jaksa: Membunuh dengan Sadis dan...

Suasana sidang kasus pembunuhan atas Raden Andante oleh Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Suasana sidang kasus pembunuhan atas Raden Andante oleh Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Di sini, saya dan papa Dante dan semua keluarga yang paling hancur," tegas Tamara.

Adapun Tamara Tyasmara yakin bahwa majelis hakim bisa mengadili kasus ini seadil-adilnya dan memberikan Yudha Arfandi hukuman yang setimpal.

Sebelumnya, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas perbuatannya. Jaksa menilai Yudha dengan sengaja dan berencana membunuh Dante.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. 

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Ristya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui. 

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI