Suara.com - Alia Suryani alias Bunda Aliyya, menegaskan bahwa pihak keluarga sudah berkonsultasi hukum terlebih dulu sebelum menikahkan putrinya, Kamila Asy Syifa, dengan Gus Zizan.
Diketahui, Bunda Aliyya, menerima kritik pedas dari warganet lantaran membolehkan Kamila Asy Syifa, yang masish berusia 16 tahun, menikah.
Tak sedikit warganet yang menentang lantaran usia Kamila Asy Syifa dianggap belum matang betul untuk berumah tangga. Terlebih, Gus Zizan sempat menuai kontroversi.
Menanggapi kritikan warganet, Bunda Aliyya menegaskan bahwa pernikahan anaknya sama sekali tak melanggar hukum negara.
Baca Juga: Pernah Viral Diduga Dugem, Gus Zizan Nikahi Influencer Berusia 16 Tahun
"Netizen oh netizen, sebelum menikahkan anak, kami sekeluarga udah konsultasi hukum dulu. Udah dapat saran terbaik dari pihak Pengadilan Agama. Nggak ada masalah," tegas Bunda Aliyya di Instagram Story-nya pada Senin (7/10/2024).
Selain hal itu, Bunda Aliyya juga mengunggah komentar warganet yang membelanya. Warganet tersebut mengaku paham hukum sehingga tahu aturan menikahkan anak di bawah umur.
"Saya ketawa baca komen-komen netizen yang bahas UU batas usia menikah, pada merasa tahu UU-nya," ujar warganet dengan akun @raiyasadia_.
"Padahal taunya cuma poin A-nya doang, poin B, C, sampai seterusnya belum dibaca," sambungnya.
Sebelumnya, Bunda Aliyya juga mengunggah sebuah kutipan tentang pernikahan anak di bawah usia 19 tahun.
Baca Juga: Dimas Seto Beri Dukungan untuk Gus Zizan yang Dituduh Pernah Selingkuh dengan Zoe Levana
"Kalau surat dispensasi dari Pengadilan Agama sudah didapatkan oleh calon pengantin, maka Kepala Kantor Urusan Agama maupun penghulu tidak ada alasan untuk tidak menikahkan," bunyi kutipan tersebut.
"Kalaupun ada calon pengantin yang umurnya di bawah 19 tahun akan tetap dinikahkan selama sudah terpenuhi syaratnya tersebut," sambung kutipan tersebut.