Suara.com - Pihak Vadel Badjideh dan tim kuasa hukum yang dipimpin Razman Arif Nasution sempat meminta Denny Sumargo ikut dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly.
Dalam pernyataannya usai mendampingi Vadel Badjideh menghadap ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/10/2024), Razman menyebut kesaksian Denny Sumargo penting karena pernah mendengar Nikita Mirzani berkata sudah mencoret Lolly dari keluarga.
"Denny Sumargo mengundang di podcast-nya, saudari NM. Di situ, saudari NM bilang sudah tidak menganggap Lolly anaknya, tidak masuk dalam harta warisan dan tidak masuk dalam KK," ujar Razman Arif Nasution.
Kini, tuntutan itu dikomentari tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Ia menilai bahwa sama sekali tidak ada relevansinya cerita Nikita di podcast Denny Sumargo, dengan apa yang sekarang dilaporkan.
Baca Juga: Sesi Live Bocor, Adik Nikita Mirzani Sebut Lolly Masih Cari-Cari Vadel Badjideh
"Tidak ada relevansinya, terlalu jauh persoalan ini kalau di bawa ke sana," kata Fahmi Bachmid, ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2024).
Di podcast itu, Nikita Mirzani juga tidak membahas cerita dugaan Lolly jadi korban tindak asusila Vadel Badjideh.
"Jadi, apa kaitannya kalau dia diperiksa? Kalau mau diperiksa itu, cari dulu kaitannya," ujar Fahmi Bachmid.
Kalau memang yang dipermasalahkan hanya soal status Lolly di keluarga Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta Razman Nasution mengecek sendiri data terkait hal itu di dinas kependudukan, di wilayah sang artis tinggal.
"Tanya ke Dukcapil. Laura itu sudah dicoret belum," ucap Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Vadel Badjideh Mesem-Mesem saat di Polres, Pakar Ekspresi: Dia Tidak Nyaman
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Atas laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh datang memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/10/2024). Dicecar 33 pertanyaan, Vadel dan tim kuasa hukumnya optimis bisa lolos dari jerat hukum karena bukti laporan mereka anggap kurang kuat.
Sedang dari pihak Nikita Mirzani, mereka tetap optimis bisa memenjarakan Vadel Badjideh, karena punya bukti kunci berupa hasil visum terakhir Lolly, yang belum diketahui pihak terlapor.