Vadel Badjideh Klaim Tak Akan Masuk Penjara Gara-Gara Dugaan Tindak Asusila, Pengacara Nikita Mirzani Ketawa

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:52 WIB
Vadel Badjideh Klaim Tak Akan Masuk Penjara Gara-Gara Dugaan Tindak Asusila, Pengacara Nikita Mirzani Ketawa
Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani. (Instagram)
Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani. (Instagram)

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.

Berdasar informasi terakhir, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI