Vadel Badjideh Klaim Tak Akan Masuk Penjara Gara-Gara Dugaan Tindak Asusila, Pengacara Nikita Mirzani Ketawa

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:52 WIB
Vadel Badjideh Klaim Tak Akan Masuk Penjara Gara-Gara Dugaan Tindak Asusila, Pengacara Nikita Mirzani Ketawa
Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid merespon klaim Vadel Badjideh soal tak akan masuk penjara atas laporan dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly.

Sambil tertawa, Fahmi Bachmid mempersilakan Vadel dan kuasa hukumnya berbicara apa saja.

"Mau bicara apa saja, silakan. Nggak akan saya tanggapi," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Condet, Jakarta, Sabtu (5/10/2024).

Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Fahmi Bachmid lebih merujuk pada bukti-bukti laporan yang kini sudah dikantongi penyidik. Termasuk hasil visum, yang kata pengacara Nikita Mirzani ini tidak diberitahukan kepada pihak Vadel selaku terlapor.

Baca Juga: 3 Pengakuan Razman Arif Nasution Soal Pamer Hasil USG Anak Nikita Mirzani

"Yang tahu buktinya kan penyidik. Dia aja nggak tahu ada visum. Dia nggak ngerti apa-apa," kata Fahmi Bachmid.

Hasil visum hanya akan dibuka ke pihak korban dan saat pengadilan nanti. Apalagi, Lolly dalam hal ini berstatus sebagai korban di bawah umur.

Vadel Badjideh usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan (TikTok/acstorydump)
Vadel Badjideh usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan (TikTok/acstorydump)

"Penyidik nggak akan sampaikan apa-apa ke dia, karena visum itu et repertum. Jadi hanya akan dibuka di pengadilan," tutur Fahmi Bachmid.

"Yang pasti, orang yang dilaporkan tidak punya hak untuk mengetahui bukti tersebut," lanjutnya.

Sedang untuk Nikita Mirzani, ia belum berkomentar apa pun untuk menyikapi hasil pemeriksaan Vadel Badjideh. Tim kuasa hukum Nikita membiarkan kliennya fokus berlibur dulu untuk menenangkan pikiran.

Baca Juga: 5 Fakta Pemeriksaan Vadel Badjideh, Santuy Joget usai Dicecar 33 Pertanyaan oleh Polisi

"Biarin dulu aja, mumpung lagi santai. Nanti kalau sudah pulang, baru saya sampaikan," ucap Fahmi Bachmid.

Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani. (Instagram)
Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani. (Instagram)

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.

Berdasar informasi terakhir, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI