"Selaku pemakai kacamata sejak SD sampe sekarang. Ga ada 1 foto ijazah ku pun yang berkacamata. Karena disuruh lepas! Bahkan dulu telinga harus keliatan. KTP pun begitu," tambah warganet yang berbicara soal pengalaman.
Namun pada saat yang sama, ada pengalaman berbeda yang diutarakan.
"Bukannya nembela. Tapi foto ijazah saya juga pakai kacamata," komentar seorang warganet.
"Boleh sih ijazah gunakan foto berkacamata. Yang nggak boleh itu: foto dan ijazah orang lain disalahgunakan dan diakui sebagai miliknya (meskipun itu milik adik kandung apalagi adik ipar yang sudah meninggal)," bela warganet sembari memberikan sindiran.
Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada sendiri memiliki aturan yang tertuang pada tahun 2019, bahwa foto ijazah tidak diperbolehka dengan menggunakan kacamata hitam. Namun belum ditemukan aturan tertulis pada tahun yang sama ketika Jokowi lulus sebagai Sarjana.
Sementara fakultas-fakultas lainnya dengan aturan terbaru menyertakan larangan menggunakan kacamata bagi mahasiswa untuk foto ijazah.