Suara.com - Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly telah menjalani visum kedua. Hasil visum Ini akan menjadi bukti tambahan atas laporan ibunda Lolly, Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh.
Nikita Mirzani sempat terdiam saat ditanya soal reaksinya melihat hasil visum. Ia lalu berkata tidak akan mengampuni Vadel Badjideh.
"Udah sih, Vadel kayaknya nggak bakalan gue lepasin," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Curiga Biaya Renovasi Rumah Vadel Badjideh Ditanggung Lolly, Nikita Mirzani: Kita Robohkan
Nikita Mirzani bahkan berniat untuk menjebloskan Vadel Badjideh selama mungkin di penjara.
"Mau gue penjarain sampe tua di situ. Selama-lamanya kalau bisa," kata artis yang akrab disapa Nikita Mirzani.
Sementara, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan hukuman buat Vadel Badjideh bisa mencapai belasan tahun penjara. Ini, kalau lelaki 19 tahun tersebut terbukti melakukan persetubuhan dengan Lolly yang masih di bawah umur.
"Maksimal 15 tahun itu satu laporan polisi," kata Fahmi Bachmid.
Tapi seperti kata Nikita Mirzani, dirinya mau membuat Vadel Badjideh lama di penjara. Maka dari itu, artis 38 tahun ini terus mengulik kesalahan pacar Lolly.
Baca Juga: Tulisan di Kaos Nikita Mirzani Ngeri-Ngeri Sedap: Neraka Takut Gue Ambil Alih
"Kita lagi cari beberapa perbuatan dia. Nanti kita kumpulkan seperti ini," kata Fahmi Bachmid.
Seperti yang baru saja dilakukan Nikita Mirzani, ia melaporkan Vadel Badjideh atas penyebaran data pribadi Lolly. Hukumannya bisa mencapai 4 tahun penjara.
"Kita nggak pernah cerita apa-apa tiba- tiba Nikita ada di Polda buat laporan," kata sang pengacara.