Curiga Biaya Renovasi Rumah Vadel Badjideh Ditanggung Lolly, Nikita Mirzani: Kita Robohkan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:50 WIB
Curiga Biaya Renovasi Rumah Vadel Badjideh Ditanggung Lolly, Nikita Mirzani: Kita Robohkan
Kolase Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani buka suara menanggapi isu anak sulungnya, Laura Meizani alias Lolly, yang menanggung biaya renovasi rumah Vadel Badjideh di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ketika jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024), Nikita Mirzani mengatakan adanya kemungkinan Lolly membiayai renovasi rumah Vadel Badjideh.

Pasalnya, Lolly memiliki penghasilan yang fantastis dari keuntungan endorsement. Meski begitu, aliran dana keuangan Lolly masih menjadi teka-teki.

"Iya bisa jadi karena Laura penghasilannya banyak sekali endorse-nya," ucap Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution ke Polisi Usai Sebar Hasil USG Lolly

Oleh karena itu, Nikita Mirzani mengungkap berencana untuk merobohkan rumah Vadel Badjideh jika terbukti menggunakan uang anak sulungnya. "Nanti kita robohkan," ujar Nikita Mirzani.

Untuk informasi tambahan, Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024) dalam rangka mempolisikan Razman Nasution.

Mantan istri siri Antonio Dedola itu melaporkan Razman Nasution atas dugaan pengungkapan data pribadi milik LM yang masih berstatus di bawah umur ke publik. 

Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura ninja. Masuk (Vadel Badjideh dilaporkan juga)," ucap Nikita Mirzani.

Razman dituding melakukan kejahatan terhadap perlindungan data dan melanggar Pasal 67 Ayat 2 juncto Pasal 65 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Razman Arif Minta Klien Foto Tak Senonoh, Hotman Paris Murka: Dunia Pengacara Semakin Menyeramkan!

Laporan polisi Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya tercantum dengan nomor perkara LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI