Vadel Badjideh Besok Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Tutup Pintu Maaf: Cuih!

Kamis, 03 Oktober 2024 | 17:13 WIB
Vadel Badjideh Besok Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Tutup Pintu Maaf: Cuih!
Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani tengah menunggu keberanian Vadel Badjideh muncul untuk diperiksa polisi. Jika sesuai jadwal, ia harusnya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024) besok.

Pemeriksaan Vadel Badjideh terkait dengan laporan Nikita Mirzani. Kasusnya, adalah dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi ilegal.

Nikita Mirzani yang kemudian ditemui awak media saat melakukan laporan baru buat Vadel Badjideh, menduga, kekasih putrinya itu tak akan hadir.

Baca Juga: Dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution Terancam 4 Tahun Penjara

"Kayaknya nggak datang," kata Nikita Mirzani ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).

Kalaupun Vadel Badjideh datang, Nikita Mirzani menolak untuk berkomunikasi. Artis 38 tahun tanpa ampun akan menjebloskan Vadel ke penjara.

"Mau ngapain komunikasi sama gue? Cuih! Nggak ada (maaf)," tegas artis yang akrab disapa Niki ini.

Saat ditanya apakah Nikita Mirzani akan datang besok, ibu tiga anak ini belum bisa memastikan. Sebab ia juga masih menunggu kepastian hadirnya Vadel Badjideh.

Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Belum tau ya. Kayaknya dia datang apa nggak, belum tau. Belum ada informasi juga dari polres," ucap bintang film Comic 8 tersebut.

Baca Juga: Drama Lolly Berlanjut: Nikita Mirzani Ungkap Permintaan Maaf Sang Anak

Suara.com telah menghubungi Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh. Namun sang kuasa hukum belum merespons panggilan maupun pesan WhatsApp (WA).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI