Suara.com - Proses perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar semakin panas. Kini, giliran Edward yang mengadukan Kimberly ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan terhadap anak.
"Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti," ujar kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu di kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Peristiwa pertama yang diadukan kuasa hukum Edward Akbar diduga terjadi pada bulan Oktober 2023.
"Saat itu, pelaku diduga menjewer anaknya hingga tersungkur dan menangis," papar Jundri R. Berutu.
Baca Juga: Kimberly Ryder dan Paula Verhoeven Urus Perceraian dan Dugaan KDRT, Keduanya Disebut Disia-siakan
Sementara peristiwa kedua yang dijadikan bukti aduan kuasa hukum Edward Akbar, diduga terjadi pada bulan Februari 2024.
"Dia memukul perut anaknya hingga menangis," kata Jundri R. Berutu.
Sedang untuk bukti terakhir yang disertakan, kuasa hukum Edward Akbar menyebut peristiwa diduga terjadi pada bulan April 2024.
"Kasusnya dengan anak pertama. Dia dicakar, hingga menimbulkan bekas luka cakaran," jelas Jundri R. Berutu.
Tidak diketahui motif perbuatan yang diduga dilakukan Kimberly Ryder. Yang pasti, kuasa hukum Edward Akbar sudah menyertakan foto serta beberapa rekaman video yang memperkuat aduan mereka.
Baca Juga: Kimberly Ryder Aktif Syuting Lagi Jelang Cerai dengan Edward Akbar, Ibu: Dulu Dikekang
"Mungkin memang suka ringan tangan terhadap anak ya, karena sebenarnya masih banyak bukti yang tidak terekam," tutur Jundri R. Berutu.
Ke depan, pihak Edward Akbar tinggal menunggu aduannya terhadap Kimberly Ryder diproses KPAI.
"Nanti akan ditindaklanjuti," ucap Jundri R. Berutu.
Sebelumnya, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil. Kimberly menuding Edward dan temannya sengaja menguasai sepihak mobil yang mereka dapat setelah menikah.