Suara.com - Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar akhirnya bertemu langsung dengan sosok penyebar fitnah Aaliyah hamil di luar nikah.
Pertemuan tersebut terjadi dalam agenda mediasi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024).
Thariq Halilintar tak menampik emosinya naik saat bertemu langsung dengan pelaku fitnah. Pasalnya, dari awal adik Atta Halilintar itu jadi orang yang paling geram melihat sang istri dituding hamil duluan.
"Sudah ketemu. Ya siapa suami yang nggak terima kan digituin istrinya, jadi kayak agak kebawa emosi sedikit," kata Thariq Halilintar saat ditemui usai mediasi.
Namun emosi Thariq Halilintar terpaksa harus diredam karena ternyata penyebar hoaks tersebut sudah lanjut usia. Thariq berusaha susah payah menahan marah kepada nenek-nenek itu.
"Berusaha untuk sopan tadi sepanjang mediasi, tapi rasanya tuh ugh (kesal)," tuturnya.
BACA JUGA: Deepfake: Jangan Biarkan Wajahmu Dicuri! Begini Cara Mencegahnya
Hal ini lalu dibenarkan oleh Aaliyah Massaid. Perempuan 22 tahun tersebut mengungkap kalau suaminya lebih marah ketimbang dirinya ketika dia difitnah.
"Suami saya juga yang lebih banyak.. Yang lebih emosi suami saya, gitu," ungkap Aaliyah Massaid di kesempatan yang sama.
Baca Juga: Syifa Hadju Sabet Penghargaan Best Couple, Aaliyah Massaid Ramai Dikasihani
Adapun Aaliyah Massaid menyayangkan bahwa penulis hoaks soal dirinya adalah seorang ibu-ibu berumur yang juga punya anak bahkan cucu.
"Sangat menyayangkan sih, kenapa sesama perempuan bisa seperti itu. Apalagi (pelaku) sudah punya anak, sudah punya cucu, jadi sangat disayangkan aja sih," kata Aaliyah Massaid.
Namun begitu, baik Aaliyah Massaid maupun Thariq Halilintar belum bermaksud membuka peluang damai dengan pelaku tersebut. Mereka akan menyerahkan kelanjutan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Itu kan tadi pengacara sudah bilang diserahkan ke kepolisian. Tapi dari kita yang namanya hukum, apapun yang sudah dilakukan itu harus tetap berjalan," imbuh Aaliyah Massaid.
Sebagaimana diketahui, Aaliyah Massaid resmi melaporkan dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menudingnya hamil di luar nikah. Laporan tersebut dilayangkan Aaliyah ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus lalu.
Aaliyah Massaid memilih langkah tegas kali ini karena menurutnya, fitnahan tersebut telah mencoreng harga dirinya sebagai perempuan.
Adapin tiga akun yang dilaporkan Aaliyah Massaid itu dikenakan pasal pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.