"Itu kan tadi pengacara sudah bilang diserahkan ke kepolisian. Tapi dari kita yang namanya hukum, apapun yang sudah dilakukan itu harus tetap berjalan," imbuh Aaliyah Massaid.
![Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar ditemani kuasa hukumnya, Ragahdo Sangun usai mediasi dengan pelaku hoaks di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/02/36797-aaliyah-massaid-dan-thariq-halilintar.jpg)
Sebagaimana diketahui, Aaliyah Massaid resmi melaporkan dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menudingnya hamil di luar nikah. Laporan tersebut dilayangkan Aaliyah ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus lalu.
Aaliyah Massaid memilih langkah tegas kali ini karena menurutnya, fitnahan tersebut telah mencoreng harga dirinya sebagai perempuan.
Adapin tiga akun yang dilaporkan Aaliyah Massaid itu dikenakan pasal pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.