Suara.com - Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar baru saja menjalani mediasi dengan salah satu pemilik akun yang memfitnah Aaliyah hamil di luar nikah. Pertemuan tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10/2024) hari ini.
Saat bertemu dengan pelaku fitnah, Aaliyah dan Thariq sempat terkejut. Pasalnya penulis hoaks tersebut ternyata seorang perempuan yang sudah lanjut usia.
"Untuk usia terlapor umur 62 tahun, jadi sudah cukup berusia. Jadi ya kami juga menghargai orang tua, untuk teknis bagaimana tadi Thariq ya, bisa ditanyakan," kata Ragahdo Sangun selaku kuasa hukum Aaliyah Massaid saat ditemui usai mediasi.
Thariq Halilintar sebagai orang yang paling kesal istrinya difitnah tidak benar jadi harus tetap menjaga sopan santun meskipun dia mengaku sudah sangat geram.
Baca Juga: Bedanya Kualitas Suara Aaliyah Maassaid dan Syifa Hadju Dikomentari: Lebih Cakep ...
"Sudah ketemu. Berusaha untuk sopan tadi sepanjang mediasi, tapi rasanya tuh ugh (kesal)," ungkap Thariq Halilintar.
"Ya siapa suami yang nggak terima kan digituin istrinya, jadi kayak agak kebawa emosi sedikit," ucapnya menyambung.
Dalam mediasi, pihak Aaliyah Massaid bertanya apa maksud si pemilik akun menuliskan fitnahan tersebut. Dan disebutkan Ragahdo Sangun bahwa perempuan lansia tersebut sudah mengaku menyesal karena menulis hoaks soal Aaliyah.
Aaliyah Massaid sendiri menyayangkan sikap pemilik akun tersebut. Apalagi yang memfitnahnya juga seorang perempuan yang punya anak dan cucu.
"Sangat menyayangkan sih, kenapa sesama perempuan bisa seperti itu. Apalagi (pelaku) sudah punya anak, sudah punya cucu, jadi sangat disayangkan aja sih," kata Aaliyah Massaid.
Namun begitu, baik Aaliyah Massaid maupun Thariq Halilintar belum bermaksud membuka peluang damai dengan pelaku tersebut. Mereka akan menyerahkan kelanjutan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Itu kan tadi pengacara sudah bilang diserahkan ke kepolisian. Tapi dari kita yang namanya hukum, apapun yang sudah dilakukan itu harus tetap berjalan," imbuh Aaliyah Massaid.
Sebagaimana diketahui, Aaliyah Massaid resmi melaporkan dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menudingnya hamil di luar nikah. Laporan tersebut dilayangkan Aaliyah ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus lalu.
Aaliyah Massaid memilih langkah tegas kali ini karena menurutnya, fitnahan tersebut telah mencoreng harga dirinya sebagai perempuan.
Adapin tiga akun yang dilaporkan Aaliyah Massaid itu dikenakan pasal pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.