Fedi Nuril Bantah Klaim Jokowi Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Sejak Era Soekarno: Hati-hati, Pak!

Rabu, 02 Oktober 2024 | 20:00 WIB
Fedi Nuril Bantah Klaim Jokowi Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Sejak Era Soekarno: Hati-hati, Pak!
Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fedi Nuril secara tegas membantah pernyataan Presiden Joko Widodo, alias Jokowi, tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa pemindahan ibu kota negara sudah direncanakan sejak era Presiden pertama, yakni Ir. Soekarno.

Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara peletakan batu pertama atau groundbreaking D’Prima Hotel Nusantara yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (istimewa)
Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara peletakan batu pertama atau groundbreaking D’Prima Hotel Nusantara yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (istimewa)

"Rencana pemindahan ibu kota negara sudah digagas sejak lama. Bahkan, sejak era Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno," papar ayah Kaesang Pangarep itu.

"Sebagai bangsa besar yang sudah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya," sambungnya pada 26 Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Beda Riuh Tepuk Tangan Hadirin untuk Jokowi dan Prabowo Subianto saat Pelantikan Anggota DPR RI

Terkait hal itu, Fedi Nuril menegaskan bahwa rencana untuk memindahkan ibu kota sebenarnya sudah tidak ada lagi.

"Anabel (analisis gembel) gue. Sejak UU No.10/1964 disahkan, rencana untuk memindahkan ibu kota sudah tidak ada lagi atau tidak dipertimbangkan lagi," cuitnya pada Senin (30/9/2024).

Fedi Nuril pun menegur sang Presiden untuk berhati-hati dalam menyebut nama Soekarno.

"Jadi, perluu hati-hati menyebut Soekarno tentang pindah ibu kota, pak @Jokowi. Tapi yah, namanya juga analisis gembel," pungkasnya.

Untuk membuktikan ucapannya, sang aktor menyisipkan hasil tangkap layar aturan UUD Nomor 10 tahun 1964 tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan Nama Jakarta.

Baca Juga: Bak Muka Tembok, Cara Kaesang Jadikan Private Jet Sebagai Bahan Candaan Dikritik: Nantangin Rakyat?

"Dengan dinyatakan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya tetap menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan Jakarta, dapatlah dihilangkan segala keraguan yang pernah timbul," bunyi aturan di dalamnya.

"Berhubung dengan adanya keinginan-keinginan untuk memindahkan Ibu Kota Negara Republik Indonesia ke tempat lain," bunyi sambungannya.

Cuitan Fedi Nuril tersebut mendapat banyak apresiasi dari warganet.

"Lu keren bang. Gue borong tiket nonton film-film lu," kata seorang warganet.

"Akal-akalan Mulyono aja nih kayaknya," imbuh warganet yang lain.

"Udah nyalahin rakyat, nyalahin presiden pertama lagi," ujar warganet lainnya.

Hendr4
Ternyata si Nuril kagak paham ,.. sejarah wkwkwkwk.... Gimana Soekarno ke Palangkaraya untuk perletakan batu untuk pembangunan nb sister city dengan Jakarta,..kemudian era Soeharto yang ingin pindah kan ibu kota ke daerah Jonggol,,,.
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI