Sempat Batal, Sore Ini Aaliyah Massaid Diperiksa Terkait Penyebaran Hoaks Hamil di Luar Nikah

Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:31 WIB
Sempat Batal, Sore Ini Aaliyah Massaid Diperiksa Terkait Penyebaran Hoaks Hamil di Luar Nikah
Aaliyah Massaid. (Instagram/aaliyah.massaid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya membatalkan perubahan jadwal pemanggilan Aaliyah Massaid terkait laporan penyebaran hoaks hamil di luar nikah hari ini, Rabu (2/10/2024). Ia tetap diminta hadir pukul 16.00 WIB nanti, seperti jadwal semula.

"Baru diinfo lagi, jadinya tetap hari ini," ujar kuasa hukum Aaliyah Massaid, Ragahdo Yosodiningrat kepada Suara.com lewat pesan singkat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menjadwalkan ulang pemanggilan Aaliyah Massaid terkait laporan penyebaran hoaks hamil di luar nikah.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemanggilan Aaliyah Massaid Atas Laporan Hoaks Hamil Duluan

"Re-schedule ke Senin siang. Baru banget dapat kabar barusan," kata Ragahdo Yosodiningrat.

Dalam keterangan sebelumnya, tim kuasa hukum Aaliyah Massaid menyebut perubahan jadwal pemeriksaan datang dari penyidik Polda Metro Jaya sendiri.

"Aal bisa, cuma info dari Poldanya yang di pindah waktunya," jelas Ragahdo Yosodiningrat.

Sebagaimana diketahui, Aaliyah Massaid melaporkan penyebaran hoaks hamil di luar nikah ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024). Ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang Aaliyah polisikan.

"Saudara AM melihat ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menjelaskan bahwa pelapor hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor, dia tidak hamil," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/8/2024).

Baca Juga: Thariq-Aaliyah Berbalas Kasih Hadiah Saat Rayakan Monthversary, Publik: Definisi Cinta Setara

Aaliyah Massaid merasa diserang kehormatannya lewat hoaks tersebut. Pasalnya, banyak yang percaya dengan isu dirinya hamil di luar nikah hingga berdampak ke beban psikis.

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. (Instagram/@aaliyah.massaid)
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. (Instagram/@aaliyah.massaid)

"Hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," jelas Ade Ary Syam Indradi.

Dalam laporan Aaliyah Massaid, pemilik akun-akun tersebut dikenakan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan atau Pasal 310, Pasal 311 dan Pasal 315 KUHP.

Aaliyah Massaid sendiri sebelumnya sudah memberikan keterangan ke penyidik terkait laporan penyebaran hoaks itu. Ia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (30/8/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI