Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemanggilan Aaliyah Massaid Atas Laporan Hoaks Hamil Duluan

Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:17 WIB
Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemanggilan Aaliyah Massaid Atas Laporan Hoaks Hamil Duluan
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Aaliyah Massaid atas laporan penyebaran hoaks hamil duluan di media sosial. Awalnya, Aaliyah diminta hadir ke Mapolda Metro Jaya hari ini, Rabu (2/10/2024).

"Aal bisa, cuma info dari Poldanya yang di pindah waktunya," ujar kuasa hukum Aaliyah Massaid, Ragahdo Yosodiningrat kepada Suara.com lewat pesan singkat.

Jadwal pemanggilan Aaliyah Massaid dipindahkan penyidik Polda Metro Jaya ke awal pekan depan.

Aaliyah Massaid. [Instagram]
Aaliyah Massaid. [Instagram]

"Re-schedule ke Senin siang. Baru banget dapat kabar barusan," kata Ragahdo Yosodiningrat.

Baca Juga: Beda Keterangan Fuji dan Eks Manajer di Sidang, Nama Thariq Halilintar Ikut Terseret

Sebagaimana diketahui, Aaliyah Massaid melaporkan penyebaran hoaks hamil duluan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024). Ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang Aaliyah polisikan.

"Saudara AM melihat ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menjelaskan bahwa pelapor hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor, dia tidak hamil," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/8/2024).

Aaliyah Massaid merasa diserang kehormatannya lewat hoaks tersebut. Pasalnya, banyak yang percaya dengan isu dirinya hamil di luar nikah hingga berdampak ke beban psikis.

Kamar Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid (YouTube/Thariq Halilintar)
Kamar Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid (YouTube/Thariq Halilintar)

"Hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," jelas Ade Ary Syam Indradi.

Dalam laporan Aaliyah Massaid, pemilik akun-akun tersebut dikenakan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan atau Pasal 310, Pasal 311 dan Pasal 315 KUHP.

Baca Juga: Sahabatan dari Kecil, Aaliyah Massaid Ikut Andil Saat Al Ghazali Lamar Alyssa Daguise di Italia

Aaliyah Massaid sendiri sebelumnya sudah memberikan keterangan ke penyidik terkait laporan penyebaran hoaks itu. Ia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (30/8/2024).

Kalau tidak ada perubahan rencana, Aaliyah Massaid dijadwalkan bertemu penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB nanti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI