Suara.com - Kimberly Ryder blak-blakan mengaku jengkel terhadap suaminya, Edward Akbar yang diduga sengaja mengulur-ulur waktu di sidang cerai.
Dalam sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (2/10/2024), pihak Edward Akbar mengajukan eksepsi dengan alasan domisili tempat tinggal Kimberly Ryder tak tepat.
Menurut Edward Akbar, Kimberly Ryder salah lokasi menggugat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sementara KTP tempat tinggalnya ada di Jakarta Selatan. Sementara menurut Kimberly, dia hanya numpang alamat di Jakarta Selatan.
"Mereka bilang kalau seharusnya aku tidak menggugat di Jakarta Pusat, seharusnya di Jakarta Selatan, sesuai dengan alamat KTP. Padahal aku dan Edward tidak pernah tinggal di alamat tersebut, karena alamat rumah itu punya temannya. Jadi nggak ada hubungannya sama kita sama sekali dengan numpang KTP doang," kata Kimberly Ryder usai sidang.
Baca Juga: Ibu Kimberly Ryder Akui Tertipu dengan Tampang Baik Edward Akbar Saat Meminang Anaknya
"Jadi ya kita pun juga apa ya, kayak dibikin makin lama, makin ribet, padahal unnecessary (tidak penting) banget," ucapnya menyambung.
Menurut Kim, sapaannya, seharusnya Edward tidak mempersulit proses cerai ini. Apalagi Edward sendiri sudah mentalak tiga dirinya. Secara agama, mereka sudah bukan suami istri.
"Harusnya ya sudah, dia (Edward) sudah talak tiga aku, aku pun sudah tidak mau balik sama dia. Move on aja, dilanjutin biar semuanya cepat selesai, supaya aku bisa kerja, dia pun bisa kerja," tutur Kimberly dengan kesal.
"Bukannya diperpanjang seperti ini, buat apa gitu lho, wasting time banget. Kelihatan kan di muka aku, sudah kesal, sudah sebal gitu. Sudah muak," tambahnya.
Adapun di dalam sidang, pihak Kimberly Ryder juga sudah menjelaskan bukti soal kediaman sang aktris yang selama ini tinggal di daerah Paseban, Jakarta Pusat. Ini juga yang menjadi alasan Kim menggugat cerai Edward di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Baca Juga: Padahal Dicari Anak-Anak, Ponsel Edward Akbar Tak Bisa Dihubungi
Sidang cerai akan berlanjut pada 16 Oktober mendatang dengan agenda putusan sela dari majelis hakim. Pihak Kimberly Ryder sangat berharap eksepsi Edward Akbar ditolak dan sidang cerai bisa berlanjut.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024 lalu. Setelah menjalani beberapa kali sidang mediasi, Kimberly bersikeras melanjutkan perceraiannya.
Di sidang cerai juga terungkap, salah satu alasan Kimberly Ryder bersikeras bercerai adalah karena tindak KDRT yang dia dapatkan dari Edward Akbar sejak 2019 lalu.