Suara.com - Gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan sudah mulai disidangkan pada Senin (23/9/2024) lalu. Namun, prosesnya terhambat gara-gara Venna tidak mencantumkan alamat baru Ferry, sehingga hakim meminta informasi dalam berkas gugatan dilengkapi dulu.
Sampai saat ini, Venna Melinda belum mendapat kabar baik dari proses pencarian alamat tinggal baru dari Ferry Irawan.
"Ini udah dicari alamatnya," ungkap Venna di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Tidak ada lagi yang bisa Venna Melinda lakukan selain menunggu alamat baru Ferry Irawan ditemukan, agar pengadilan bisa mengirim surat panggilan sidang. Kalau memang nantinya pihak Ferry tetap tidak hadir, paling tidak surat panggilan sidang sudah diserahkan secara patut, sehingga perkara bisa dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat.
"Mudah-mudahan alamatnya ini ketemu, sehingga secara patut diundang ke pengadilan agama," kata Venna Melinda.
Selebihnya, Venna Melinda tidak mau lagi membahas gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.
"Nanti biar tugasnya tim lawyer aku aja," tuturnya.
Venna Melinda cuma meminta doa agar keinginan memproses perceraian dari Ferry Irawan secara cepat dapat diwujudkan. Mengingat untuk saat ini, keduanya juga sudah tidak menjalin komunikasi lagi.
"Pokoknya doain aja supaya cepet selesai," ucap Venna Melinda.
Baca Juga: Verrell Bramasta Gelar Pesta Ultah ke-28, Warganet Cari-cari Natasha Wilona
Sebagai pengingat, Ferry Irawan mentalak cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Ia menuruti permintaan sang istri untuk pisah usai mengaku jadi korban KDRT pada 8 Januari 2023.
Venna Melinda sendiri juga sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di tanggal yang sama. Namun ia memutuskan mencabut gugatan karena berkas lelaki 46 tahun lebih dulu terdaftar di sistem pengadilan.
Agustus 2023, permohonan talak Ferry Irawan terhadap Venna Melinda dikabulkan. Hakim menyatakan kedua pasangan sudah tidak berstatus suami istri lagi.
Hanya saja, Ferry Irawan tidak menghadiri agenda pengucapan ikrar talak di pengadilan sampai batas akhir waktunya pada 30 Mei 2024. Hakim kemudian menganggap putusan itu gugur, sehingga Ferry dan Venna masih dinyatakan sebagai suami istri sah yang tercatat oleh negara.
Venna Melinda sendiri kemudian menggugat cerai Ferry Irawan lagi pada Selasa (3/9/2024), melalui tim kuasa hukumnya.