![Happy Asmara. [instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/08/57005-happy-asmara.jpg)
Imam ar-Ruyani setelah mengutip penjelasan ini dari Imam as-Syafi'i kemudian berkata: “Begitulah cara menyucikan najis anjing dan semisalnya yang dilakukan di seluruh negeri Islam. Meragukan cara seperti ini termasuk was-was. Demikian kata ar-Ruyani.”
Ustadz Ahmad Muntaha AM sebagai Founder Aswaja Muda dan Redaktur Keislaman NU Onlin, mengatakan, penjelasan Ibnu Hajar tersebut juga berlaku ketika orang terlanjut makan daging babi.
"Menjadi jelas, cara menyucikan mulut dari najis anjing atau babi bagi orang terlanjur memakannya adalah dengan membasuh mulutnya, bagian luar maupun dalam, dengan air yang suci-menyucikan sebanyak tujuh kali, yang salah satunya dicampur dengan debu," katanya.