Suara.com - Pedangdut Happy Asmara makan daging babi, padahal dia seorang muslim. Namun, istri Gilga Sahid itu tak sengaja memakannya.
Hal ini berawal saat dia tengah siaran langsung di akun media sosial miliknya dari Taiwan. Sambil live, dia asyik menyantap makanan dalam kemasan.
Awalnya, Happy santai-santai saja. Tapi dia mulai ragu daging yang dimakan adalah daging sapi lantara ada netizen yang berkomentar.
Happy mengaku memesan daging sapi, tapi setelah dicek usai diberi tahu netizen, dia pun menyadarai kemasan makanan tersebut tak ada huruf latin, melainkan mandarin.
Baca Juga: Beda Reaksi Kaesang Pangarep dan Happy Asmara usai Tak Sengaja Makan Babi, Ada yang Kangen Rasanya
Walhasil, dia ragu kalau yang dimakan adalah daging sapi. Happy Asmara terlihat buru-buru ke kamar mandi untuk membuang makanan yang masih tersisa di mulut.
Makan daging babi bagi muslim jelas haram. Tapi untuk kasus Happy ini masih bisa ditolerir karena dia tak sengaja menyantapnya.
Lantas bagaimana menyucikan mulut yang terlanjut makan daging babi?
Dilansir dari laman NUOnline, seorang ulama fikih Syafi'iyah, Ibnu Hajar al-Haitami, pernah ditanya soal ini.
Berikut jawaban beliau yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia:
Baca Juga: Sama-sama Tak Sengaja Makan Babi, Beda Reaksi Happy Asmara dan Kaesang Pangarep Tuai Sorotan
“Orang yang memakan daging anjing umpamanya, maka mulutnya dapat suci dengan dibasuh tujuh kali yang salah satunya dicampur dengan debu, sedangkan untuk najis di anus dan duburnya maka cukup disucikan dengan cara cebok (istinja') dengan membersihkan najisnya seperti biasa, meskipun ceboknya memakai media batu dan semisalnya, karena hukum najis mughalazhahnya sudah hilang sebab sudah berubah bentuk.
Imam ar-Ruyani setelah mengutip penjelasan ini dari Imam as-Syafi'i kemudian berkata: “Begitulah cara menyucikan najis anjing dan semisalnya yang dilakukan di seluruh negeri Islam. Meragukan cara seperti ini termasuk was-was. Demikian kata ar-Ruyani.”
Ustadz Ahmad Muntaha AM sebagai Founder Aswaja Muda dan Redaktur Keislaman NU Onlin, mengatakan, penjelasan Ibnu Hajar tersebut juga berlaku ketika orang terlanjut makan daging babi.
"Menjadi jelas, cara menyucikan mulut dari najis anjing atau babi bagi orang terlanjur memakannya adalah dengan membasuh mulutnya, bagian luar maupun dalam, dengan air yang suci-menyucikan sebanyak tujuh kali, yang salah satunya dicampur dengan debu," katanya.