Suara.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat telah menggelar rilis tersangka kasus narkoba yang menyeret artis Andrew Andika pada hari ini, Selasa (1/10/2024).
Dalam rilis, polisi mengungkap kronologi penangkapan Andrew Andika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2024) lalu.
Disebutkan pada satu hari sebelum ditangkap polisi, Andrew Andika sempat pergi konser dan lanjut pesta narkoba bersama enam temannya di suatu tempat di Jakarta Barat.
"Berawal dari saudara AA menghubungi tersangka FA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan. Kebetulan saudara FA sedang berada di sebuah hotel bersama lima orang lainnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah dalam konferensi pers.
Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Andrew Andika, Tengku Dewi: Syukur-syukur Ini Jadi 'Tamparan'
"Kemudian enam orang itu pergi menonton konser dan melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat," sambungnya.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi lalu mengungkap bahwa ini merupakan kali perdana Andrew Andika dan teman-temannya ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Sementara itu, satu di antara para tersangka mengatakan alasannya memakai narkoba karena sedang ada masalah narkoba. Diyakini pernyataan ini merujuk pada Andrew Andika.
"Untuk salah satu tersangka menyampaikan bahwa penggunaan barang ini dikarenakan sedang menghadapi permasalahan dalam keluarga," ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi.
"Baru-baru saja (ada masalah rumah tangga), kemudian itu menjadi salah satu alasan dia menggunakan ini (narkoba)," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Foto Lawas Bersama Gibran Ramai Dikomentari Netizen
Andrew Andika sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf pada istri dan anak-anaknya karena kedapatan memakai narkoba.
"Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, saya mau minta maaf kepada istri dan anak-anak saya," kata Andrew Andika dalam konferensi pers.