Suara.com - Andrew Andika telah ditetapkan sebagai tersangka narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat. Bintang FTV tersebut sebelumnya diciduk di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2024) lalu.
Sang aktor turut dihadirkan dalam rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (1/10/2024). Andrew Andika lalu mengungkap penyesalannya karena khilaf memakai narkoba.
Secara khusus Andrew Andika memohon maaf kepada istri, anak-anak, serta keluarga besarnya.
"Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, saya mau minta maaf kepada istri dan anak-anak saya," kata Andrew Andika dalam konferensi pers.
Baca Juga: Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Andrew Andika Gercep Lakukan ini di Akun Instagramnya
"Saya juga mau berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khususnya Satresnarkoba karena sudah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika," ucapnya menyambung.
Di sisi lain, kondisi Andrew Andika tampak cukup baik. Lelaki itu menggunakan kaos hitam dan celana panjang hijau army. Wajahnya dia tutup dengan masker hitam.
Adapun sebelumnya polisi mengungkap bahwa sehari sebelum diciduk, Andrew Andika sempat melakukan pesta narkoba bersama enam temannya di sebuah tempat di Jakarta Barat.
"Berawal dari saudara AA menghubungi tersangka FA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan. Kebetulan saudara FA sedang berada di sebuah hotel bersama lima orang lainnya," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah.
"Kemudian enam orang itu pergi menonton konser dan melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat," sambungnya.
Baca Juga: Andrew Andika Ditangkap Kasus Narkoba, Tengku Dewi Bicara Soal Balas Dendam
Andrew Andika ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat pada pukul 17.00 WIB. Baru setelahnya polisi menciduk lima pelaku lainnya di hotel di Jakarta Selatan pada Kamis (26/9/2024) pukul 22.00 WIB.
Di hotel tempat teman-teman Andrew Andika diringkus, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu yang beratnya kurang dari 1 gram. Seluruh tersangka juga dinyatakan positif narkoba.
Polisi telah mengajukan asesmen ke BNNP dan didapatkan hasil bahwa Andrew Andika dan teman-temannya akan di rehabilitasi karena mengalami adiksi sedang terhadap narkotika.