Suara.com - Nikita Mirzani sudah mengetahui hasil visum sang putri, Laura Meizani Mawardi alias Lolly. Remaja 17 tahun tersebut menjalani visum lanjutan di RS Dr. Cipto Mangunkusumo pada hari ini, Senin (30/9/2024).
Diketahui proses visum tersebut dilakukan guna menemukan bukti dari laporan persetubuhan dan aborsi yang dilayangkan Nikita terhadap kekasih Lolly, Vadel Badjideh.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkap reaksi kliennya saat mengetahui hasil visum tersebut. Kata dia, sebagai ibu Nikita sangat geram.
Baca Juga: Sudah Keluar, Hasil Visum Lolly untuk Buktikan Pernah Hamil Jadi Bukti Luar Biasa
"Kalau ketemu tanyakan langsung (keadaan Nikita Mirzani), anda bisa melihat reaksi dia dari matanya, dari kalimat kalimatnya," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (30/9/2024).
"Anda bisa paham, bagaimana geramnya seorang ibu mengetahui gimana keadaan anak yang sangat disayanginya," ucapnya menyambung.
Sayangnya, Fahmi Bachmid belum mau mengungkap detail dari hasil visum yang dijalani Lolly. Dia juga belum mau mengonfirmasi apakah benar Lolly pernah hamil dan aborsi.
Namun Fahmi memastikan bahwa hasil visum tersebut merupakan sesuatu yang luar biasa, bak bom yang siap meledak.
"Proses tadi adalah proses visum yang sangat maksimal dan hasilnya luar biasa. Anda tunggu bom meledak habis ini," ujar Fahmi.
Baca Juga: Guru Ngaji Vadel Badjideh Lihat Lolly Bolak-balik, Berani Bersaksi soal Wajah Asli: Waktu Papasan...
Sang pengacara juga mengatakan bahwa sejak awal Nikita Mirzani menduga adanya kejahatan yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap anaknya yang masih di bawah umur.
Hal tersebut pula yang membuat sang artis murka hingga melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.
"Ini tindak pidana kejahatan, seorang yang melakukan kejahatan (terhadap anak) di bawah umur, ancamannya 15 tahun (penjara). Jadi jangan terlalu membawa seolah ini percintaan. Mungkin anda semua di sini bakal kaget bagaimana perlakuan seseorang terhadap seseorang di bawah umur," kata Fahmi.
"Makanya Nikita meradang, Nikita marah-marah, karena Nikita tahu apa yang dilakukan oleh seseorang terhadap anak yang dicintainya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Vadel Badjideh menjadi terlapor dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melalukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Laura Meizani Mawardi.
Polisi sendiri sudah memeriksa 13 orang terkait laporan tersebut. Sementara Laura Meizani Mawardi juga sudah divisum untuk membuktikan kebenaran dari tuduhan Nikita Mirzani.