Suara.com - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini dari proses penanganan laporan Nikita Mirzani atas dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly oleh Vadel Badjideh. Sampai hari ini, Senin (30/9/2024), perkara yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu dipastikan belum naik ke tahap penyidikan.
"Masih dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menantikan kehadiran Vadel Badjideh dalam agenda klarifikasi atau pemeriksaan terkait dugaan tindak asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani. Seperti jadwal yang sebelumnya sudah disampaikan, Vadel diminta menghadap ke penyidik pada Jumat (4/10/2024).
"Penyidik masih menunggu klarifikasi dari saudara V," kata Ade Ary Syam Indradi.
Agenda visum tambahan terhadap Lolly untuk kebutuhan penyelidikan pun baru dilangsungkan hari ini, di RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Saudari L dijadwalkan pemeriksaan hari ini. Saksi L melakukan visum tambahan di RSCM," tutur Ade Ary Syam Indradi.
Belum ada informasi lebih lanjut terkait perkiraan kapan penyidik menerima hasil visum Lolly dari pihak RSCM. Yang pasti, data-data dalam visum kemungkinan besar tidak akan dibuka ke publik, mengingat status Lolly yang masih di bawah umur.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Ericko Lim Diduga Bela Vadel Badjideh: Gue Sih Iri dengan...
Berdasar informasi terakhir, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.
Vadel Badjideh awalnya diminta menghadap ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024) kemarin. Surat panggilan pemeriksaan pun sudah diterima perwakilan keluarga Vadel.
Namun pada Kamis malam (26/9/2024), Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menyebut kliennya meminta jadwal pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan. Surat permohonan pun sudah disampaikan ke penyidik di hari yang sama.