Dear Vadel Badjideh, Lolly Jalani Visum Lanjutan untuk Buktikan Pernah Hamil dan Aborsi

Senin, 30 September 2024 | 14:59 WIB
Dear Vadel Badjideh, Lolly Jalani Visum Lanjutan untuk Buktikan Pernah Hamil dan Aborsi
Lolly - Nikita Mirzani. (Kolase Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly sudah melakukan visum lanjutan di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Visum lanjutan ini dilakukan guna membuktikan apakah remaja 17 tahun tersebut benar pernah hamil dan melakukan aborsi seperti yang dituduhkan Nikita Mirzani.

PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Lolly tidak sendiri menjalani visum, melainkan didampingi kuasa hukumnya dan UPT PPPA.

Baca Juga: Momen Menarik Seleb di MotoGP Mandalika 2024, Ada Maia Estianty Hingga Nikita Mirzani

"Hari ini update terbaru untuk putri dari NM diminta dokter RSCM kembali visum lanjutan. Hari ini sudah dilakukan visum lanjutan untuk putri dari NM. Di RSCM," kata Nurma, Senin (30/9/2024).

Visum tambahan ini sendiri merupakan permintaan dari pihak rumah sakit lantaran merasa pemeriksaan serupa sebelumnya belum cukup ditemukan hasil.

"Kemarin sudah keluar visum sementara. Untuk mengobservasi dan buat kesimpulan harus diambil lebih banyak dari buktinya terutama di RSCM," ujar Nurma Dewi.

"Oleh karena itu dari pihak rumah sakit meminta untuk visum lanjutan. Hari ini dilakukan oleh dokter terutama dari ahlinya," sambungnya.

Sementara, sejauh ini sudah ada 13 saksi yang diperiksa penyidik. Hasil visum dan keterangan saksi tersebut lah yang bakal menguatkan laporan dan berujung pada kemungkinan Vadel Badjideh menjadi tersangka atau tidak.

Baca Juga: Heni Sagara Umur Berapa? Bos Pabrik Skincare Bandung yang 'Dikuliti' Nikita Mirzani

Kakak Nikita Mirzani, Edwin (tengah) datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024) didampingi pengacara sang kakak, Fahmi Bachmid. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Kakak Nikita Mirzani, Edwin (tengah) datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024) didampingi pengacara sang kakak, Fahmi Bachmid. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Kita lihat saja (apakah Vadel Badjideh jadi tersangka), dari barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa dan sudah dikumpulkan oleh penyidik," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Vadel Badjideh menjadi terlapor dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Dalam laporan tersebut, Vadel dituduhkan melalukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI