Suara.com - Surat keterangan sakit dari Vadel Badjideh masih belum diterima pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui Vadel sebelumnya mangkir dari jadwal pemeriksaan dengan alasan sakit.
Hal ini disampaikan oleh Plh. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Belum (diterima)," kata Nurma Dewi dihubungi wartawan, Senin (30/9/2024).
Nurma Dewi lalu mengatakan bahwa pihak Vadel Badjideh sempat menjelaskan alasannya melampirkan surat sakit.
Baca Juga: Sempat Tak Sengaja Papasan, Kesaksian Tetangga Vadel Badjideh Soal Laura Meizani: Cakep Banget
Kepada penyidik, pihak Vadel beralasan kliennya hanya sakit mual dan pusing serta tidak pergi ke dokter untuk pengobatan.
"Ternyata keterangan kuasa hukum, cuma mual-mual dan pusing, jadi nggak ke dokter, alasannya gitu," ucap Nurma.
Adapun menurut Nurma Dewi, harusnya pihak Vadel Badjideh juga menyertakan berkas untuk memperkuat alasan penundaan pemeriksaan.
Namun begitu, pihak kepolisian masih menunggu kepastian Vadel Badjideh dalam pemanggilan agenda klarifikasi yang rencananya digelar pada Jumat (4/10/2024).
"Makanya kita tungguin, kalau nggak datang langsung kita panggil kedua surat undangan klarifikasi kedua," tuturn Nurma.
Sebagaimana diketahui, Vadel Badjideh menjadi terlapor dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Dalam laporan tersebut, Vadel dituduhkan melalukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap anak Nikita, Laura Meizani Mawardi.
Polisi sendiri sudah memeriksa 11 orang terkait laporan tersebut. Sementara Laura Meizani Mawardi juga sudah divisum untuk membuktikan kebenaran dari tuduhan Nikita Mirzani.