Suara.com - Presenter sekaligus aktor, Raffi Ahmad, baru diberi gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Gelar ini diberikan oleh salah satu universitas top di Thailand kepada suami Nagita Slavina tersebut.
Raffi Ahmad menerima gelar kehormatan akademis itu dari Profesor Kanoksak Likitpriwan selaku Presiden UIPM Thailand.
"Alhamdulillah, terimakasih atas pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada saya dari Professor Kanoksak Likitpriwan, President Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand," tulis Raffi Ahmad pada unggahan akun Instagram @/raffinagita1717, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Baca Juga: Paula Verhoeven dan Nagita Slavina Foto Akrab di Tanah Suci, Tepis Isu Miring
Lalu apa itu Gelar Honoris Causa?
Doktor Honoris Causa adalah gelar kehormatan tertinggi yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada individu yang dianggap telah memberikan kontribusi luar biasa di bidang ilmu pengetahuan, seni, atau masyarakat.
Gelar ini diberikan sebagai penghargaan atas prestasi dan jasa yang luar biasa, bukan sebagai hasil studi formal atau penelitian akademik.
Istilah "honoris causa" berasal dari bahasa Latin, yang berarti "untuk alasan kehormatan". Tradisi pemberian gelar ini telah ada sejak abad ke-12 di Eropa, terutama di universitas-universitas terkemuka.
Pada awalnya, gelar ini diberikan kepada tokoh-tokoh agama dan kerajaan, tetapi kemudian diperluas untuk mencakup individu-individu dari berbagai bidang.
Untuk mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa, individu harus memenuhi beberapa kriteria diantaranya :
Prestasi luar biasa: Individu harus telah mencapai prestasi yang luar biasa di bidang ilmu pengetahuan, seni, atau masyarakat.
Kontribusi signifikan: Kontribusi individu harus memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan bidang tersebut atau masyarakat secara umum.
Pengakuan internasional: Individu harus diakui secara internasional sebagai tokoh terkemuka dalam bidang yang ditekuninya.