Suara.com - Kakak Nikita Mirzani, Edwin terang-terangan meminta Vadel Badjideh datang meminta maaf atas dugaan tindak asusila yang ia lakukan kepada Laura Meizani atau Lolly. Edwin meyakinkan Vadel bahwa dirinya tidak akan melakukan tindak kekerasan apa pun saat mereka bertemu.
"Kalau memang salah, datang. Bang, minta maaf. Udah. Kan saya juga nggak kata-katain abang," ujar Edwin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Kasus dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly juga sudah ditangani kepolisian. Edwin yakin tidak akan menuruti emosinya lagi saat melihat wajah Vadel.
"Kalau ikutin emosi, saya lindas pakai motor. Kalau ikutin emosi ya. Tapi ini kan ada hukum, ikuti saja hukumnya," kata Edwin.
Baca Juga: Gara-Gara Sakit, Jadwal Pemeriksaan Vadel Badjideh Ditunda Sampai Pekan Depan
"Saya minta keadilan ditegakkan, makanya saya datang ke polisi. Ini kan gunanya ada polisi," lanjut dia.
Dalam candanya, Edwin bahkan mengaku cuma mau berfoto bersama Vadel Badjideh andai ia mau datang menemui perwakilan keluarga Lolly untuk meminta maaf.
"Kalau ketemu juga, saya cuma mau foto sama konten kreator. Saya kan tahunya dari sosmed, dia konten kreator," kelakar Edwin.
Lantaran belum ada tanda-tanda ingin meminta maaf, Edwin pun berharap Vadel Badjideh siap menanggung konsekuensi hukum andai dugaan tindak asusila terhadap Lolly benar terbukti.
"Predator ini, jangan dilepas," ucap Edwin.
Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Segini Selisih Harga Tunggangan Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Berdasar informasi terakhir, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.
Vadel Badjideh awalnya diminta menghadap ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi. Surat panggilan pemeriksaan pun sudah diterima perwakilan keluarga Vadel.
Namun pada Kamis malam (26/9/2024), Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menyebut kliennya meminta jadwal pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan. Surat permohonan pun sudah disampaikan ke penyidik di hari yang sama.
Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, jadwal pemeriksaan Vadel Badjideh akhirnya ditunda sampai 4 Oktober 2024, atau Jumat pekan depan.