Suara.com - Chikita Meidy dilaporkan rekan bisnisnya, Shilda Oktavia Rosa atas dugaan pencemaran nama baik. Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya sejak 12 September 2024.
Laporan tersebut karena Shilda Oktavia Rosa merasa nama baiknya tercemar, setelah Chikita Meidy melakukan siaran langsung di TikTok.
Shilda mengira, Chikita Meidy menyudutkan dirinya dengan mengatakan bisnis skincare yang dibangun, bangkrut karena temannya tersebut.
Dua minggu setelah laporan tersebut, Chikita Meidy muncul. Ia mengatakan, tidak pernah menerima panggilan polisi atas kasus yang dilaporkan.
Baca Juga: Chikita Meidy Kecewa Dilaporkan atas Pencemaran Nama Baik: Terdengar Lucu Ya
Malah kata mantan artis cilik ini, ia tahu ada kasus tersebut dari pemberitaan di media.
"Saya tidak menerima laporan tersebut. Sangat disayangkan hal ini tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu," kata Chikita Meidy ditemui di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024).
Pengacara Chikita Meidy mengatakan, ucapan kliennya tidak bermaksud untuk menjatuhkan nama baik Shilda.
"Namun, apa yang ditangkap oleh pelapor yang bernama Shilda, menganggap bahwa adanya
pencemaran nama baik," ujar Adam Barkah Setiadi.
Karena merasa tidak melakukan pencemaran nama baik, maka pihak Chikita Meidy memberikan somasi kepada Shilda Oktavia Rosa beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Chikita Meidy Dipolisikan Teman Sendiri, Kasus Apa?
"Kami mengundang Shilda untuk klarifikasi di Polda Metro Jaya," kata pengacara Chikita Meidy.
Namun karena somasi pertama diacuhkan, pihak Chikita Meidy kembali memberikan peringatan kedua, 24 September 2024.
Chikita Meidy memberikan waktu hingga dua minggu untuk Shilda Oktavia Rosa memberikan klarifikasi.
"Jika somasi kedua tidak ada respons, maka kami dengan terpaksa akan melakukan upaya lapor balik," imbuh Adam Barkah Setiadi.