Suara.com - Absennya Vadel Badjideh dari panggilan pemeriksaan pertama dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly disorot kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Ia mengkritik sikap Vadel yang terkesan tidak siap menghadapi proses hukum.
"Ya kalau saya, dalam proses hukum gini harusnya patuh lah," ujar Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Fahmi Bachmid tidak percaya Vadel Badjideh benar-benar sakit hari ini. Ia yakin Vadel cuma mencari alasan untuk membuat proses hukum atas laporan Nikita Mirzani jadi berlarut-larut.
"Nggak usah cari alasan yang nanti akan membuat anda terjerembab sendiri," kata Fahmi Bachmid.
Keyakinan Fahmi Bachmid muncul usai Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa Vadel Badjideh tidak bisa menunjukkan surat keterangan sakit dalam permohonan penundaan pemeriksaannya. Pun sampai hari ini, Vadel dan tim kuasa hukumnya belum memberikan surat yang sebenarnya diminta penyidik sejak kemarin.
"Kalau orang menyatakan sakit, itu harus didukung dengan bukti bahwa dia sakit," tutur Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid pun kini mempertanyakan sikap jemawa Vadel Badjideh dalam sesi jumpa pers terdahulu, saat dirinya mengklaim tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan Nikita Mirzani dalam laporannya.
"Kalau memang benar, kenapa takut?," ucap Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Baca Juga: The Real Orang Berada, Kakek Lolly Ternyata Bukan Sosok Sembarangan: Keluarganya Gak Pernah Miskin
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.