Pelantun lagu In da Club itu juga menegaskan bahwa kejahatan individu yang dilakukan P Diddy tidak bisa menghilangkan budaya di industri hiburan yang sesungguhnya.
“Kami ingin memastikan bahwa tindakan individu tidak mengaburkan kontribusi budaya yang lebih luas,” pungkasnya.
Minggu lalu, P Diddy ditangkap di New York dan didakwa atas tiga tuduhan, yakni konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan kekerasan, penipuan atau paksaan dan transportasi yang terlibat dalam prostitusi.
Rapper tersebut mengaku tidak bersalah, tetapi dia tetap ditahan karena jaminannya ditolak pada sidang bandingnya.
Kontributor : Rizka Utami